by

Fitri Yani Wakili Aceh pada Pelatihan Tingkat Nasional di LSK Bekasi

KOPI, Bireuen – Salah satu tutor terbaik dari Lembaga Pendidikan Askafia, Fitri Yani, S.Pd, akan mewakili Aceh dalam Pelatihan Penguji Kompetensi Bidang Bahasa Inggris untuk tingkat nasional. Pelatihan akan berlangsung di LSK (Lembaga Sertifikasi Kompetensi) yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kursus Pelatihan di bawah Kemendikbud RI.

Hal itu diungkapkan oleh Fitri Yani melalui pesan whatsApp-nya kepada media ini. Dalam wawancara online tersebut, Fitri mengungkapkan rasa syukurnya terpilih mewakili Aceh. “Alhamdulillah kita diberikan kesempatan untuk mewakili Aceh dalam rangka Pelatihan Penguji Kompetensi Bidang Bahasa Inggris Untuk Nasional ini,” ungkapnya dengan nada senang.

Lebih lanjut, sang tutor juga mengungkapkan bahwa dari Aceh hanya dirinya saja yang mewakili. ”Lebih istimewahnya lagi dari Aceh hanya kita 1 orang yang mewakilinya. Ini juga menjadi hadiah persembahan untuk Hari Jadi Yayasan Askafia ke-10 tahun, semoga Yayasan Askafia semakin berjaya dan melahirkan generasi yang kompeten di Bidang Bahasa Inggris,” ungkap tutor Bahasa Inggris tersebut.

Ketika ditanyakan tentang perasaannya, Fitri menceritakan bahwa dirinya terharu mendapatkan kesempatan ini. ”Saya terharu ketika mendengar informasi tersebut karena menjadi teringat sosok mama yang dulu hanya seorang pedagang kecil-kecilan demi menyekolahkan saya,” ungkapnya.

Kemudian, Fitri juga memberitaukan jadwal acara tersebut. ”Ya, untuk acara yang akan saya hadiri ini berlangsung sejak hari Senin sampai Kamis 26-29 Okt 2020 Di Hotel Merbabu Merapi Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat,” tutup Fitri. []

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA