by

Djohar Arifin, Upayakan Objek Wisata di Langkat Maju dan Terkenal

KOPI, Langkat – Anggota Komisi X DPR RI Prof. Dr. Djohar Arifin Husin akan berupaya terus untuk memajukan objek wisata di Kabupaten Langkat, Povinsi Sumatera Utara. Hal itu terbukti dengan gencarnya beliau mengundang pihak Kementerian Pariwisa turun ke lokasi objek wisata di Langkat, baik itu objek wisata religi dan objek wisata pemandian alam.

Informasi dirangkum PEWARTA INDONESIA, baru-baru ini, anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin telah menurunkan pihak Kementerian kelokasi objek wisata religi dilokasi Perkampungan Babussalam di Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat. Selain ke Objek wisata religi, Djohar Arifin juga menurunkan pihak Kemetrian Pariwisata kelokasi objek wisata pemandian Bahorok, yang berada di Desa Bukit Lawang Kecamatan Bahorok, Langkat. 

Pihak Kementrian yang turun kelokasi objek wisata tersebut melakukan program BISA (Bersih, Indah, Sehat, Aman), salah satu cara untuk menjaga pola lingkungan yang bersih dan sehat serta indah agar pengunjung wisata bisa merasa nyaman ketika menikmati objek wisata di Kabupaten Langkat.

Dilokasi objek wisata religi, anggota Komisi X DPR RI ini menyalurkan batuan Cat untuk memper indah lokasi objek wisata religi, yang mana sebentarlagi, di Perkampungan Babussalam itu akan melaksanakan peringatan wafatnya Tuan Guru Syekh Abdul Wahab Rokan al-Khalidi an-Naqsyabandi pada bulan Januari tahun depan. Diketahui sebelumnya, Tuan Guru Syekh Abdul Wahab Rokan ini adalah seorang ulama ahli fikih, seorang sufi, sekaligus mursyid Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di Riau dan Sumatra Timur pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

Anggota Komisi X DPR RI Prof. Dr. Djohar Arifin Husin yang di kofirmasi, Kamis (22/10/2020) mengatakan, Alhamdulillah dalam program BISA yang dicanangkan oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah kita lancarkan di bumi Langkat di tanah Babussalam, tepatnya di rumah Suluk Batu Pahat, di Desa Bisalam. Kita tahu, di Perkampungan itu sangat terkenal. Kita juga berharap nanti tanah Babussalam Besilam menjadi daerah tujuan wisata religi tingkat nasional, itu harapan kita. Dengan demikian nantinya, maka peraturan pusat akan lebih besar untuk pengembangan wisata religi Islam itu sendiri, sebut Djohar Arifin. 

Program BISA merupakan program nasional. Apa yang kita harapkan dari program BISA ini pada masyarakat Islam dan sekitarnya tentu akan kita jaga, dan betul-betul bisa terwujud dan bermanfaat di Besilam, bebernya Djohar Arifin. 

Di Langkat juga banyak objek wisata alam lainnya, seperti di Bohorok. Dikecamatan itu terdapat objek wisata alam yang sangat asri wisata alamnya, dan ini perlu dijaga, perlu ditingkatkan di Langkat ke tingkat nasional, sehingga terkenal kesemua orang. 

Semua orang tahu, Bukit Lawang itu sudah mendunia, dan kita mau masyarakatnya bisa memanfaatkan program BISA terwujud di Bukit Lawang. Kita harap Bukit Lawang itu bukan hanya masyarakat lokal yang ingin berkunjung dan menikmati keindahan dan suasana flora dan fauna. Namun Orang-orang asing juga bisa datang di objek wisata itu. Kita sebagai tuan rumah harus kita sambut dengan semangat masyarakat dengan menyikapi suasana alamnya, dengan lingkungan yang bersih, indah, sejuk dan aman ini.

Sebelumnya diketahui, kunjungan anggota Komisi X DPR RI Prof. Dr. Djohar Arifin Husin bersama Hari Santosa Sungkari, selaku Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di objek wisata Bukit Lawang ini disambut dengan adat budaya melayu dan  tarian persebahan adat melayu, sekaligus penyematan tanjak oleh para tokoh masyarakat yaitu ketua majelis adat melayu Kecamatan Bahorok, Ishak,  selanjutnya ketua Marga Selima S. Sembiring, dan Camat Kecamatan Bahorok Dameka Putra Singarimbun. (reza fahlevi).

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA