KOPI, Bitung – Dinamika politik di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, belakangan ini agak ramai bahkan cenderung panas. Masing-masing pihak yang menjadi kontestan Pilwako berharap demokrasi di Kota Bitung berjalan dengan baik.
Hal ini membuat Penjabat sementara (Pjs) Walikota Bitung, Drs Edison Humiang, membuat berbagai penegasan termasuk mengeluarkan nota dinas pemberhentian terhadap beberapa THL (Tenaga Harian Lepas -Red) yang didapati tidak netral. Ferry Mantiri dan Hendry Mantiri adalah dua orang THL yang hari ini, Senin 19 Oktober 2020, diberhentikan sebagai THL.
Hendry Rico Mantiri ketika ditemui tadi sore mengatakan, “Saya minta maaf atas kekeliruan yang telah saya buat, apa yang telah pimpinan ambil saya terima dengan ikhlas.”
Senada dengan itu, Ferry Mantiri ketika dihubungi via telepon, juga menerima sanksi yang diberikan kepadanya. “Saya minta maaf, saya salah,” ujarnya lirih.
Hendry dengan bijak mengingatkan kepada teman teman THL untuk tidak menjadi seperti dia. “Bersikaplah netral dan bijak ber-medsos,” kata Hendry.
Tindakan tegas yang diambil oleh Pjs Walikota Bitung, mendapat support dari warga Kota Bitung, seorang PNS yang namanya tidak mau disebutkan menilai tindakan ini sudah benar, dan baiknya semua yang terbukti melanggar ditindak dengan tegas. (Bung Neo)
Comment