by

Desakan Ganti Bupati di Tujuh Kecamatan Menguat Dengan Program Pro Rakyat

KOPI, Musi Rawas – Pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 tinggal menghitung bulan. Namun desakan masyarakat arus bawah untuk “ganti Bupati’ semakin menguat. Keluh kesah ini disampaikan masyarakat di Tujuh (7) Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.

Kampanye di Tujuh Kecamatan yang dikunjungi pasangan nomor urut Satu (1) yakni Kecamatan Selangit, Sumber Harta, STL Ulu Terawas, Purwodadi, Tugumulyo, Megang Sakti dan Kecamatan Muara Beliti.

Dari keterangan Ketua tim pemenangan, pasangan calon Bupati Kabupaten Musi Rawas Hj Ratna Machmud–Hj Suwarti (Ramah Berarti) mengatakan, “elektabilitas 01 semakin naik, desakan untuk ganti bupati semakin kecang di masyarakat bawah, sampai Ibnu Amin.

Menurutnya, kampanye tatap muka yang dilakukan pasangan Hj Ratna Machmud–Hj Suwarti di setiap kecamatan/desa sangat efektif dengan pendekatan dari rumah ke rumah sembari menawarkan program-program yang berpihak kepada masyarakat luad (pro rakyat).

“Melihat desakan arus bawah untuk segera ganti bupati, kita yakin 9 Desember 2020 pasangan Hj Ratna Machmud-Hj Suwarti menang telak,” ujar Ibnu Amin dengan sangat meyakinkan.

Setiap kampanye pasangan Ramah Berarti tentunya selalu mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 serta tidak melanggar aturan yang ditetapkan KPU.

Lanjutnya, kampanye di media sosial tetap dilakukan, ada akun resmi Ratna – Suwarti dan sudah ada tim yang menanganinya. Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi mereka lewat komentar di unggahan-unggahan para paslon.

“Akun medsos pasangan Ramah Berarti selaluu menjaga dan menghindari adanya berita bohong atau hoaks. Tim pemenangan yakin dengan kampanye santun di medsos masyarakat pasti lebih simpati untuk memilih Ratna – Suwarti,” imbuh Ibnu Amin.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA