KOPI, Karawang – Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Kamis (14/10/2020) pagi, di Lantai II Kantor Bupati Karawang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Pjs Bupati Karawang, Dr. Ir. Yerry Yanuar, M.M., didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri.
Kunjungan kerja Pemerintah Pusat ini untuk memonitoring dan mengevaluasi kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terhadap peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Menurut Pjs Bupati Karawang, Kabupaten Karawang saat ini berada pada zona merah. Namun pernah berada di zona oranye dan kuning. “Kondisi tersebut dikarenakan Covid-19 terjadi secara fluktuatif,” ujar Yerry.
Lebih lanjut, Yerry menjelaskan upaya penanggulangan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Pemkab Karawang meliputi tiga fase yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial, dan recovery atau pemulihan ekonomi. Dari segi kesehatan, Pemkab Karawang telah menyiapkan ruang isolasi yang layak sehingga hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan akan terus dilakukan perbaikan-perbaikan.
“Di masa Pandemi semua sektor terdampak khususnya ekonomi. Pemkab menargetkan tidak boleh ada warga kelaparan dan diberikan bantuan sembako sebagai jaring pengaman sosial,” terang Yerry.
Ia pun menyampaikan, setelah PSBB, Pemkab Karawang telah mengupayakan melakukan tes swab massal di hampir seluruh wilayah Kabupaten Karawang. Namun swab masal ini hanya diikuti berdasarkan sampel dari masing-masing wilayah.
“Bahkan seluruh dinas terutama Rumah Sakit wajib memberikan pelayanan tes swab massal,” papar Yerry.
Untuk keamanan tim di lapangan saat ini sudah cukup baik dengan dilengkapi APD khususnya bagi tenaga medis. Sedangkan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, Pemkab Karawang telah mendistribusikan paket bantuan kepada masyarakat secara merata.
“Sekarang kita sedang melaksanakan razia masker, ada sejumlah tim yang disiagakan dipos masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Menteri Hukum dan HAM, Brigjen TNI Jusmarizal menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini sebagai wujud evaluasi terkait penerapan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
“Kami mengevaluasi untuk peraturan-peraturan Pusat yang sudah dikeluarkan dan bagaimana implementasi di daerah,” ujar Jusmarizal.
Sejauh ini, Ia mengapresiasi kinerja Pemkab Karawang. “Kami mengapresiasi Pak Bupati dan jajaran dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab dari beberapa kabupaten yang sudah dikunjungi, mereka tidak berani mengeluarkan sanksi hanya berupa imbauan saja kepada masyarakat. Sehingga masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (NJK-RED)
Comment