KOPI, Karawang – Setelah beberapa waktu lalu Dansektor 19 Citarum Harum, Kolonel Chb Widodo, melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Karawang, guna memastikan pengolahan limbahnya sesuai baku mutu air. Jika ditemukan pengolahan limbahnya tidak sesuai dengan ketentuan, maka Dansektor 19 akan mengambil tindakan tegas bagi perusahaan yang membandel.
Salah satunya PT. RWS, setelah diberikan peringatan terlebih dahulu tapi kualitas baku mutu airnya tidak ada perubahan atau tidak sesuai ketentuan, maka Dansektor 19 Citarum Harum mengambil tindakan tegas yaitu menutup saluran pembuangan air limbah (out fall-red) milik PT. RWS.
Penutupan out fall PT. RWS dipimpin langsung oleh Dansektor 19, Kolonel Chb Widodo; yang didampingi oleh Batiops Sektor 19, Serma Suprianto; dan beberapa orang anggotanya. “Kami dari Satgas Citarum Harum Sektor 19 tidak akan main-main terhadap perusahaan pembuang limbah, namun kami juga tetap melakukannya secara prosedural,” tegas Dansektor 19 kepada awak media, Kamis (01/10/2020).
Lebih lanjut, Dansektor 19 mengatakan penutupan out fall ini bertujuan agar perusahaan dapat segera memperbaiki kualitas air Limbahnya sebelum dibuang ke sungai. Karena walaupun out fallnya ditutup perusahaan masih tetap bisa beroperasi, hanya saja air limbahnya tidak boleh dibuang, harus diolah dan digunakan kembali.
“Pada intinya tindakan penutupan ini sebagai contoh bagi perusahaan lain agar jangan main-main dengan limbahnya, karena kami dari Satgas Citarum tidak segan-segan untuk menindak tegas perusahaan pencemar sungai Citarum,” tandas Dansektor. (Dede N-KOPI)
Comment