by

Calon Wakil Walikota Depok Afifa Aliya, ST, Silaturahmi dengan Sahabat Prada

KOPI, Depok – Sahabat Prada (Pradi-Afifah) Kota Depok menggelar acara silaturahmi dan kumpul bareng dengan Calon Wakil Walikota Depok Hj. Afifah Alia, ST, Selasa, 13/10/2020 bertempat di rumah salah seorang kader PDI Perjuangan daerah Cilodong Depok, yang juga Sahabat Prada Ali Akbar, SE.

Dalam sambutannya, Ketua Relawan Sahabat Prada Depok, Barnabas Ambok, menyampaikan pidato singkatnya, dia menjelaskan tentang teman-teman Prada yang hadir di acara ini. “Yang hadir hari ini adalah kumpulan orang dan warga Depok yang terpanggil hadir ke sini untuk membenahi Kota Depok, untuk itulah sahabat-sahabat Prada terpanggil hatinya untuk hadir di sini,” ujar Barnabas.

Kelompok minoritas (umat kristiani), lanjut dia, merasakan ada yang kurang dari Perda tentang Keagamaan (religius). “Untuk itu kami berharap, jika nanti ibu terpilih tolong benahi Perda tersebut. Serta Pemerintah tidak boleh mencampuri urusan iman seseorang,” imbuh Barnabas.

Untuk itulah, tambah Barnabas lagi, pihaknya melihat Ibu Afifah adalah salah satu sosok yang tepat. “Kami melihat Ibu Afifah adalah sosok yang tepat, karena Ibu adalah salah satu tokoh dan juga pengusaha bersih yang ada di Kota Depok dan berharap bisa membersihkan birokrasi Kota Depok,” tegas Barnabas.

Sementara itu, dalam sambutannya calon Wakil Walikota Depok Hj. Afifah Alia, ST, menyampaikan bahwa Agama tidak terpisah dengan politik. “Untuk itulah Pemerintah tidak perlu mencampuri dan Pemerintah cukup mengawasi, kita tidak tahu siapa yang terbaik di mata Allah,” ucap Afifah.

Calon Walikota Depok yang diusung PDI Perjuangan ini mengajak Sahabat Prada untuk turun ke bawah. “Ayo kita turun ke bawah, tidak cuma sekedar kumpul-kumpul, tapi kita door to door, dan fokus ke titik-titik yang sudah ditentukan, kita dapat dukungan 12 partai dan ormas yang ada di Depok dan relawan-relawan yang terbentuk secara karbitan,” ujar Afifah penuh semangat.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA