by

BPKP Provsu dan Pemkab Langkat Gelar Workshop Penggunaan Dana Desa

KOPI, Langkat – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pengawasan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Pemkab Langkat menggelar Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, di Stabat, Kamis (15/10/2020). Workshop yang bertema, pengelolaan DD yang cepat, tepat dan terpadu sebagai upaya penanganan dampak ekonomi covid-19.

Kegiatan workshop dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin SH. Di kesempatan itu, Wabup Langkat mengatakan, workshop ini sangat mendukung dalam pengelolaan Dana Desa. Sebab saat ini, peranan desa tidak saja penting, tetapi sangat strategis dalam pembangunan bangsa serta keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Oleh karena itu,  percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh desa menjadi hal yang harus dilakukan. “Setelah berjalannya waktu, desa merupakan aspek penting dalam kemajuan bangsa, serta menjadi garda terdepan dalam wilayah dan sistem kenegaraan NKRI. Semoga workshop ini, menjadikan pemerintah desa di Langkat, lebih tepat dan baik dalam menggunakan dana desanya,” sebutnya. 

Kecepatan dan ketepatan itu, Wabup meyakini, membuat pengelolaan DD nantinya, akan lebih fokus dan menjadi komponen dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa, sehingga semakin dirasakan masyarakat. Sebab, penyusunannya, akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan yang telah menjadi prioritas desa sesuai dengan RPJM dan RKP desa.

Wabup meminta kepada seluruh OPD terkait, dan kecamatan, agar meningkatkan koordinasi serta memfasilitasi desa, dalam rangka mematangkan seluruh tahapan persiapan dan kesiapan desa, untuk penyelenggaraan pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Workshop ini menghadirkan 4 Narasumber (Narsum). Narasumber pertama, anggota Komite IV DPD RI  H. Muhammad Nuh, dengan tema, peran khusus Komite IV DPD RI dalam pembangunan desa khususnya dalam masa pandemi Covid-19. Nuh pada paparannya, menyampaikan, peran Komite IV DPD RI, berfungsi melakukan pengawasan dan pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah dan lainnya.

“Pengawasannya untuk implementasi dana jaring pengamanan sosial yang disalurkan oleh pemerintah. Memastikan usulan kegiatan refoucussing anggaran, yang digunakan untuk penanganan Covid-19. Melakukan deteksi dini dalam proses pengadaan barang dan jasa. Serta melakukan sosialisasi pengawasan terkait pelaksanaan penanganan Covid-19,” paparnya.

Selanjutnya Narsum kedua, Kasi Perencanaan dan Anggaran pada Dirjend Bina Pemdes Kemendagri oleh Shandra. Narsum ke 2 ini bertemakan, pengelolaan APBDesa dalam masa pandemi Covid-19. Pada paparannya, Ia menyampaikan, untuk kebijakan dana desa tahun 2020 ini, difokuskan untuk jaring pengamanan sosial desa. Seperti padat karya tunai, penguatan ekonomi di desa serta BLT dana desa. 

“Dalam mewujudkan 3 hal tersebut, KemenKeu, Kemendagri, dan kemendes sudah mengeluarkan regulasi untuk mendukung kebijakan dana desa di tahun 2020 ini,” sebutnya. 

Kemudian Narsum ke 3 oleh Kasi Bank KPPN Medan 2 oleh  Andang Prihasnowo, dengan tema, mekanisme penyaluran dan penggunaan dana desa. Pada paparannya, Ia menyampaikan, salah satu yang menjadi penyaluran DD adalah Bank KPPN, untuk di Sumut melalui Bank KPPN Medan 2. “Kalau di tahun-tahun sebelumnya, langsung disalurkan dari pusat,” ungkapnya.

Tujuan penyaluran ini, kata Andang, untuk mendekatkan pelayanan Kemenkeu terhadap Pemda, meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antara Pemda dengan Kemenkeu, serta meningkatkan efektifitas monitoring dan evaluasi ananilisis kinerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah.

Terakhir, Narsum ke 4 kepala perwakilan BPKP Provsu Yono Andi Atmoko, dengan tema, pengawasan atas penyaluran dan penggunaan DD. Ia menjelaskan pada paparannya, fungsi BPKP adalah sebagai pengawasan DD. BPKP juga berperan sebagai consulting dan assurance pemerintahan desa. Jadi guna memudahkan penyaluran dan pengawasan DD. BPKP telah mempermudah pelayanannya, dengan mengembangkan aplikasi siskeudes, yaitu aplikasi pengelolaan Dana Desa. Serta siswaskeudes, aplikasi pengawasan untuk membantu inspektorat melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa.

Sementara, Sekdakab Langkat Dr.H.Indra Salahudin, bertindak sebagai moderator. Usai Narsum memaparkan materinya, diisi sesi dialog yakni tanya jawab untuk peserta, dipandu langsung Sekda. 

Workshop ini dihadiri Plt. Asisten 1 Pemerintah oleh Basrah Pardomuan, Inspektur Langkat Amril, para pimpinan OPD Pemkab Langkat, Camat Stabat, Hinai dan Binjai serta seluruh Kades/Lurah.(reza fahlevi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA