by

Berdasarkan Hasil Survei dan Riset Ramah-Berarti Unggul 59.3 Persen dari Pertahana

KOPI, Musi Rawas – Dua bulan jelang pencoblosan, elektabilitas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas nomor urut 1, Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti meroket 59,3 persen mengalahkan calon petahana, H Hendra Gunawan- Mulyana yang hanya 34,5 persen.

Raflesia Riset Parameter mengeluarkan hasil survei yang telah dilakukan dari tanggal 4 hingga 9 Oktober 2020 di 14 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas.

“Berkaitan dengan elektabilitas jika Pilkada dilakukan hari ini siapa yang dipilih, Ratna Machmud-Suwarti memperoleh 59,3 persen, Hendra Gunawan-Mulyana 34,5 persen dan sisanya tidak menjawab,” papar,Aldila, manager Komunikasi Raflesia Riset Parameter, saat konfrensi pers, Selasa (13/10/2020) .

Dikatakan Aldilah, Raflesia Riset Parameter juga mensurvei calon bupati yang paling disukai masyarakat, hasilnya 58,8 persen masyarakat menyukai pasangan Ratna-Suwarti dan 34,5 persen Hendra -Mulyana.

Selanjutnya, dari sisi popularitas antara Calon Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan lebih populer yakni 60,5 persen sedangkan Hj Ratna Machmud 35,8 persen.

Sementara popuritas calon wakil bupati jika dibandingkan, Hj Suwarti lebih pupoler yakni 78,0 persen sedangkan Mulyana hanya dikisaran 18,5 persen.

“Kami juga mensurvei apakah responden setuju jika bupati saat ini menjabat kembali 54,5 menjawab tidak setuju dan 42,3 persen menjawab setuju,”terangnya.

Kemudian, kepuasan kinerja masyarakat terhadap kinerja Hendra Gunawan, ditingkat sedang 45,5 persen, baik 38 persen, buruk 10,5 persen dan sangat baik 4.8 persen.

Kepuasan masyarakat terhadap kinerja H Suwarti, sangat baik 4,3 persen, baik 40 persen, sedang 48 persen, buruk 5,8 persen. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA