by

3 Alasan Mendasar dari Pengertian Sejarah Lisan

KOPI, Jakarta – Sejarah lisan menuntut perimbangan antara berbagai prioritas yang saling bersaing, dan banyak dari prioritas ini berkaitan dengan kepekaan peneliti akan hubungan pribadi antar manusia. Sisi afektif dan emosi dalam penelitian sejarah paling menonjol dalam sejarah lisan, karena dalam sejarah lisan kita berdialog dengan orang-orang yang hidup.

Di luar beberapa masalah teknis, seperti misalnya dimana sebaiknya meletakkan mikrofon dan bagaimana menyusun katalog hasil rekaman, buku penuntun tidak akan banyak membantu.

Pengertian Sejarah Lisan

Sejarah lisan dalam pengertian umum adalah suatu usaha pengumpulan data informasi dan keterangan tentang masa lampau dari seorang tokoh atau pelaku sejarah yang diperoleh melalui wawancara.

Namun, ada beberapa pengertian lain yang mungkin harus dipahami walaupun sebenarnya esensi antara pengertian yang satu dengan lainnya tidaklah jauh berbeda.

Baca Juga : Pengertian Sejarah Secara Umum

William Moss menyatakan sejarah lisan adalah perekaman dari kenang-kenangan yang dikemukakan oleh informan berdasarkan pengetahuan langsung.

Menguatkan pendapat tersebut, Willa K Baum menyatakan sejarah lisan merupakan usaha merekam kenangan yang dapat disampaikan oleh pembicara sebagai pengetahuan tangan pertama.

3 Alasan yang Mendasari Sejarah Lisan

Sedangkan Oral History Society mengemukakan sejarah lisan adalah perekaman kenangan seseorang, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Namun, seperti yang sudah dikemukakan di atas, yang penting adalah esensi dari sejarah lisan, bukan cara menghafal antara pengertian yang satu dengan lainnya.

Namun, perlu diketahui bahwa ada hal-hal tertentu yang perlu diketahui dan dipahami bahwa peristiwa yang telah terjadi pada masa lampau, belum tentu dapat dikatakan peristiwa sejarah.

Ada tiga alasan yang mendasari hal tersebut, yaitu:

  • a. Sebagian dari peristiwa yang terjadi pada masa lampau bukanlah sejarah, melainkan prasejarah, yang dalam pembagian akademis termasuk dalam kajian arkeologi dan antropologi.
  • b. Tidak semua peristiwa yang terjadi pada masa lampau meninggalkan bukti-bukti tertulis sehingga dapat dikatakan semakin tua zaman sejarah yang diselidiki, semakin sedikit kemungkinan peninggalan bukti-bukti tertulis yang dapat ditemukan. Sebaliknya, semakin muda atau dekat zaman sejarah, semakin banyak kemungkinan sumber-sumber sejarah yang diketemukan.
  • c. Tidak semua peristiwa yang terjadi pada masa lampau dapat dikatakan sejarah. Banyak peristiwa yang mengalir begitu tanpa ada kesan yang menonjol atau berpengaruh dalam diri.

Oleh karena sejarah adalah suatu studi yang ilmiah, tidak lebih dan tidak kurang dan diceritakan terbuka serta apa adanya, berdasarkan fakta dan data yang ada

Membedakan Wawancara dan Dialog

Wawancara sejarah lisan bukan dialog walaupun dalam perjalanan tersebut pasti ada tanya jawab. Seorang pewawancara akan bertanya seringkas mungkin kepada pengisah dan diharapkan pengisah akan menjawab secara detail dan terperinci.

Bahkan kadang-kadang dari jawaban tersebut ke luar kenangan yang mungkin belum pernah disampaikannya kepada orang lain. Akan tetapi, kalau dialog atau pertanyaannya mungkin akan panjang dan jawaban yang diterima sangat pendek.

Kadang-kadang dialog tersebut akan bersahutan antara penanya dan penjawab. Jawaban yang disampaikannya pun akan berkisar antara ya atau tidak.

Di sinilah perlu dibedakan antara wawancara sejarah lisan dengan dialog, jurnalistik, folklore, gosip atau rumor. Hasil wawancara sejarah lisan diharapkan dapat dipergunakan pada masa yang akan datang oleh para peneliti.

Oleh karena itu, ruang lingkup wawancara sejarah lisan harus lebih luas daripada yang dibutuhkan untuk pemakaian langsung. Sebaliknya, jurnalistik akan dipakai pada saat ini dan jawaban yang disampaikan oleh narasumber penuh dengan analisis dan pengamatan.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA