KOPI, Tangerang – Warga masyarakat Kp. Bugel RT. 04 RW. 05, Kelurahan Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan sesak pada pernapasan hidung dan dada. Hal ini diakibatkan oleh pencemaran udara yang berasal dari cerobong asap pabrik penyulingan oli bekas, PT. Ching Kai Lie, yang berlokasi di kawasan Industri Akong, Kp. Sarakan RT. 05 RW. 05, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (14/9/2020).
Arif, salah satu perwakilan warga Kp. Bugel RT. 04 saat diwawancarai oleh awak media di lokasi menuturkan polusi udara yang keluar dari cerobong asap pabrik penyulingan oli bekas milik PT. Ching Kai Lie berdampak pada sesak pernapasan dan dada dirasakan warga selama ini.
“Asap yang keluar dari cerobong asap pabrik penyulingan oli bekas menyebabkan sesak nafas dan dada terasa sakit,” ucap Arif.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa para warga Kp. Bugel sudah melaporkan adanya pencemaran polusi udara yang keluar dari cerobong asap pabrik penyulingan oli bekas tersebut kepada Lurah Sarakan dan Camat Rajeg, namun laporan warga hingga saat ini tidak pernah ditanggapi dan dihiraukan oleh mereka, selaku pihak terkait.
Ia berharap kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Tangerang untuk menutup dan menghentikan aktivitas PT. Ching Kai Lie. “Saya selaku perwakilan warga memohon dan meminta kepada Kadis DLH Pemkab Tangerang agar menutup semua aktivitas pabrik penyulingan oli bekas milik PT. Ching Kai Lie, yang berlokasi di Kawasan Industri Akong,” pungkas Arif. (Irwan)
Comment