by

Tina-Ado Daftar Ke KPU, 5 September 2020

KOPI, Mamuju – Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.5 Tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas PKPU No. 15 Tahun 2019, tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan/atau Walikota dan wakil Walikota 2020.

Didalam jadwal disebutkan bahwa perndaftaran bagi calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang diusung oleh Partai Politik dimulai dari tanggal 4 – 6 September 2020

Berdasarkan PKPU No. 5 Tahun 2020 Bakal calon Bupati-Wakil Bupati Mamuju 2020, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, S.H., M.Si., – Ado Mas’ud, setelah resmi mendapatkan sepuluh surat keputusan (10 SK form B-1 KWK) dari Parpol dengan akumulasi dukungan sebesar 13 kursi parlemen partai politik atau gabungan partai politik sebagi pihak yang bakal mendaftarkan bakal pasangan Calon Kepala Daerah sudah jauh dari ambang batas parlemen (parlemen treshold) yang hanya 6 kursi saja.

Tiga belas kursi parlemen berasal dari Partrai Demokrat 4 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 1 kursi, Partai Gerindra 3 kursi parlemen, Partai Amanat Nasional 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 kursi, dan Partai Bulan Bintang 1 kursi Parlemen, jumlah 13 di DPR-D Kabupaten Mamuju.

Sekertaris Koalisi Mamuju Keren yang juga sekertaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju, Yuslifar Yunus Japar, dalam rilis persnya kepada media menyampaiikan bahwa Sutinah resmi menerima SK format B-1 KWK Partai politik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Setelah ibu Sutinah resmi menerima SK format B-1 KWK Partai politik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Berarti sudah 10 parpol yang mendukung Paslon Tina-Ado dengan akumulasi 13 kursi parlemen. Kita sudah melampaui syarat dukungan 6 kursi untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Mamuju,” kata Yuslifar.

Lebih jauh Yuslipar juga menyebut bahwa Sutinah-Ado sudah memilih tanggal untuk melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Mamuju, karena semua persyaratan administrasi sudah lengkap, kalau tak ada aral melintang pendaftaran akan dilaksanakan Sabtu tanggal 5 September 2020.

Yuslifar menegaskan akan mematuhi himbauan Komisi Pemilihan Umum Mamuju untuk mematuhi protokol Covid-19 pada saat pendaftaran nanti,

Beliau menekankan kepada semua pengantar pasangan calon dari partai pengusung/pendukung untuk mematuhi protokol covid- 19 dengan baik antara lain dengan menggunakan masker, dan menjaga kebersihan. (Muh.Nur OKT).

Foto Saprianto Efbe.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA