KOPI, Sampit – Kasus penganiyaan atau penyiksaan terhadap seorang anak berusia 5 tahun diduga kuat pelaku adalah ibu kandung dan ayah tiri korban. Dengan cepat Satreskrim Polisi Resor Kotawaringin Timur langsung melakukan pencarian dan pengejaran kedua pelaku kekerasan terhadap anak tersebut.
“Iya benar, sementara masih melakukan proses pencarian yang di duga pelaku kekerasan terhadap anak itu,” kata Kasatreskrim AKP Zaldy Kurniawan. lewat pesan (WA) WhatsApp, Minggu 23/08/2020 Malam. Kepada Wartawan
Lanjut AKP Zaldy Kurniawan, saat ini korbannya tengah menjalani perawatan di RSUD Dr. Murdjani Sampit.
“Untuk saksi-saksi sudah kita ambil keterangan di Polres Kotim,” pungkas Zaldi. (F007)
Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org
Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini
Comment