by

Satgas Gaktiplin Prokes Covid-19 Sweeping Penggunaan Masker

KOPI, Pagaralam – Mengingat bahaya penyebaran Virus Covid-19 yang masih mengancam dan mulai kendornya kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.  Kepolisian Resor (Polres) Kota Pagaralam menginisiasi apel gabungan Penegakkan, penertiban dan disiplin (Gaktiplin) Prokes Covid 19 bersama TNI dan unsur Pemerintah Kota Pagaralam (Satpol PP dan Dishub) di Pelataran parkir Pasar Dempo Permai Pagaralam Utara, Selasa (8/9/20).

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, S.I.K melalui Kabagops Polres Pagaralam Kompol Berliana Talaumbanua menyampaikan agar Satgas Gaktiplin Prokes Covid 19 Kota Pagaralam kembali mengingatkan masyarakat agar kembali mematuhi prokes Covid 19 yang akhir-akhir ini sudah mulai terlihat kendor, hal ini dibuktikan dengan semakin sedikitnya masyarakat di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan objek wisata yang menggunakan masker.

“Mengingat saat ini masyarakat sudah mulai lalai dan kendor dalam mematuhi Prokes Covid-19 terutama dalam penggunaan masker, maka sudah menjadi tanggung jawab Satgas Gaktiplin untuk kembali mengingatkan,” sampai Kabagops.

Setelah menggelar apel bersama yang dihadiri Kasat Binmas, Kasatlantas, Kasat Intel, Kapolsek Pagaralam Utara, Kapolsek Pagaralam Selatan, Kastpol PP dan Sekretaris Dishub,  satgas menyisir seputaran pasar Kota Pagaralam dengan membagi diri menjadi beberapa kelompok dan memberhentikan baik pengendara ranmor maupun pejalan kaki yang tidak mengenakan masker, agar mengenakan masker.

Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Herry Widodo, SH yang melakukan pengawasan dipertigaan Pasar – Jalan Gunung Dempo menemukan rata-rata pengendara yang tidak mengenakan masker, ketika diberhentikan mereka langsung mengenakan, itu artinya mereka membawa masker tetapi tidak dipakai.

“Rata-rata dari pengendara ranmor baik roda dua maupun roda empat, mereka membawa masker namun tidak dikenakan dan kami mengingatkan mereka agar tetap dan selalu mengenakan masker karena bahaya penularan Covid-19 hingga saat ini masih mengancam kita dan kegiatan serupa akan terus kita lakukan,” jelas Herry Widodo. (JF)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA