by

PT. IMSS Undang Rapat Vendor dan LSM GRAMM Terkait Tunggakan Tagihan

KOPI, Madiun – Akhirnya PT. IMSS, anak perusahaan pelat merah, BUMN PT. INKA (Persero), mengundang para vendor yang merasa dirugikan dan lembaga pendampingnya, LSM GRAMM. Undangan dimaksud untuk duduk semeja, dan menyelesaikan tuntutan para vendor yang memiliki tagihan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris LSM GRAMM, Bambang Gembik, kepada Jurnalis online di kediamannya, Jumat (11/9/2020). “Pagi tadi saya dihubungi salah seorang anggota LSM GRAMM, bahwa saya menerima undangan dari PT. IMSS,” papar Gembik, panggilan nya.

Maksud undangan tersebut, lanjut Gembik, pihaknya diminta datang pada Senin (14/9/2020) pekan depan, dengan mengajak serta para vendor yang tengah didampingi perkaranya. Hal itu simetris dengan penjelasan Humas PT. INKA, Bambang R, yang menjawab pertanyaan Jurnalis via WhatsApp. “Ya, yang mengundang adalah pihak PT. IMSS, Pak,” tulis Bambang.

Berbeda halnya dengan Dirut PT. IMSS, Kolik, dan Humasnya, Alfi, seolah sepakat untuk bersikap ‘setali tiga uang’. Keduanya kompak tidak menjawab saat dikonfirmasi lewat WhatsApp.

Sementara dua rekanan kerja PT. IMSS, Sugito dan Sunarto, yang dihubungi terpisah mengaku siap mendatangi pertemuan dengan PT. IMSS. “Tentu kami datang tidak dengan tangan kosong, melainkan membawa berbagai dokumen yang terkait dengan pekerjaan kami di PT. IMSS,” tandas Sugito. (Fin)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA