by

Perubahan APBD Langkat Tahun 2020, Disahkan Rp. 2,4 Triliun

KOPI, Langkat – Setelah melalui proses panjang paripurna penyampaian nota keuangan, paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi, hingga pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat dengan TAPD dan OPD, akhirnya DPRD Kabupaten Langkat, mengesahkan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Senin (7/9/2020).

Informasi dirangkum PEWARTA INDONESIA, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam, didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha dan Ralin Sinulingga, serta dihadiri segenap anggota DPRD Langkat, dan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, perwakilan Forkopimda, Sekda, para Asisten, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

Pengesahan perubahan APBD tahun 2020 disahkan, setelah ditanda tanganinya surat keputusan, dan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah, dengan pimpinan DPRD Langkat, setelah juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD membacakan laporan hasil kerja Banggar dan penyampaian pendapat akhir 8 fraksi DPRD Langkat.

Seluruh fraksi menyetujui, Ranperda Perubahan APBD (P.APBD) tahun 2020 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Dalam laporan Banggar yang dibacakan Zulhijar, menguraikan bahwa dari hasil kesepakatan Banggar dengan TAPD dan OPD, untuk pendapatan daerah dalam P.APBD 2020 sebesar Rp. 2.167.870.438.792,- bertambah Rp. 226.834.084.633,- dari anggaran sebelumnya. Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp. 2.425.446.402.104,36.

Usai disahkannya Ranperda P.APBD 2020, Ketua DPRD Langkat Surialam meminta Bupati untuk segera menyampaikan Perda P.APBD kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi.

Dikesempatan itu, Ketua DPRD juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga proses pengesahan P.APBD 2020 berjalan dengan baik dan lancar.

“Mohon maaf apabila dalam proses penjadwalan, pembahasan, penyusunan dan pengesahan P.APBD ada kekurangan dan kesalahan,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengapresiasi semangat kemitraan dan kebersamaan dalam proses pengesahan P.APBD 2020 yang berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Bupati Langkat juga mengingatkan pimpinan OPD agar kegiatan yang dianggarkan benar-benar dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan pengerjaannya dapat tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Ia juga meminta perhatian khusus kepada instansi pengelola PAD untuk dapat memanfaatkan sisa waktu yang ada, sehingga target penerimaan PAD dapat tercapai.(reza fahlevi).

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA