by

Masalah Tapal Batas Desa Kuala Tolam dengan Desa Sungai Buluh Hampir Dapatkan Titik Temu

KOPI, Pelalawan – Permasalahan mengenai tapal batas antara Desa Sungai Buluh dengan Desa Kuala Tolam sudah hampir mendapatkan titik temu, hal itu diungkapkan oleh Kamarudin, warga Desa Kuala Tolam, yang juga merupakan Ketua Kelompok Tani, Pekan Tua Bersatu, di salah satu warung kopi disamping Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangku DiRaja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (10/09/2020).

Kepada awak media, Kamaruddin mengatakan, bahwah permasalahan tapal batas antara, Desa Sungai Buluh dengan Desa Kuala Tolam, sudah berlangsung lama, tapi alhamdulillah, saat ini sudah hampir mendapatkan titik temu, “ucapnya. Kamarudin juga mengatakan, yang menjadi tujuan kedatangannya ke Pangkalan Kerinci, untuk menyerahkan daftar nama yang turut dalam pengukuran tapal batas antara Desa Sungai Buluh dengan Desa Kuala Tolam, ke kantor Bupati Pelalawan.

“Benar, adapun tujuan kedatangan Saya ke Pangkalan Kerinci, untuk menyerahkan daftar nama yang turut dalam pengukuran dan pengambilan tapal batas antara, Desa Sungai Buluh dengan Desa Kuala Tolam, ke Kantor Bupati Pelalawan di bagian Kasubbang Administrasi Kewilayahan,” ujarnya.

Bahkan lebih lanjut Kamarudin menjelaskan, adapun tim yang turun ke lokasi dalam pengukuran dan penetapan tapal batas, terdiri dari, Kasubbag Administrasi Kewilayahan, Ilhamuddin, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Gusnar Yusuf, Camat Bunut, Srinursari.SE, Kepala Desa Sungai Buluh, Awaludin, dari pihak Desa Kuala Tolam, diwakili oleh Kamarudin.

Menurut Kamaruddin, pengukuran tapal batas yang disepakati antara, Desa Sungai Buluh dengan Desa Kuala Tolam, diukur mulai dari Sungai Kampar ditarik ke atas sepanjang 3 kilo meter, jadi seluruhnya ada 6 titik yang diambil, termasuk salah satu titiknya tepat berada di blok MD 3, dan kanal pembuangan air PT Adei.

Berdasarkan pengukuran yang dilaksanakan kemarin, Kamaruddin mengatakan, bahwah hampir separuh kebun, KKPA, milik Desa Sungai Buluh, masih berada di wilayah Desa Kuala Tolam. “Jadi kami dari pihak masyarakat Desa Kuala Tolam hanya tinggal menunggu, petanya dikeluarkan oleh, BPN, Kabupaten Pelalawan, dan tentunya juga hasil kesepakatan tim yang turun kelapangan,” katanya mengakhiri. (PRS)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA