by

Penerapan PSBB Jakarta Berdampak pada Perekonomian Masyarakat

KOPI, Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai awal pekan depan, Senin (14/9/2020). Kebijakan PSBB Jakarta ini tentunya membuat aktivitas ekonomi ibukota menurun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Perempuan Kerakyatan (FPK), Anna Maskanah, melihat dampak yang paling fatal adalah konflik sosial yang terjadi pada kehidupan rumah tangga. Salah satu bakal pemicunya adalah banyaknya suami yang akan terkena PHK atau dirumahkan dengan kompensasi yang diterima jauh dari gaji yang diterima setiap bulannya.

Hal ini tentunya akan mengganggu perekonomian keluarga dan dapat berimbas kepada munculnya konflik dalam rumah tangga. Di sinilah peran perempuan khususnya seorang istri harus mampu mengakomodir seluruh kebutuhan rumah tangga. Selain itu, bukan tidak mungkin bahwa dampak besar ini pun juga berimbas pada para perempuan yang bekerja.

“PSBB total membawa masalah baru dalam lingkaran sosial masyarakat, khususnya terhadap kelompok perempuan. Ini harus ditolak. PSBB total ini sama dengan pembodohan dan kebijakannya harus ditolak,” papar Anna Maskanah.

Karena bagaimanapun pemberlakuan PSBB akan sangat-sangat berdampak pada perempuan di Indonesia yang notabenenya para ibu rumah tangga. Kondisi keluarganya akan semakin sulit ketika para suami kena PHK, juga para perempuan yang baru mulai semangat membuka UMKM menjadi down.

Setali tiga uang akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta. Hal ini bisa dilihat dari realisasi pertumbuhan ekonomi Provinsi DKI Jakarta pada Kuartal II-2020 sebagai periode yang mencerminkan dampak kebijakan PSBB Jakarta pada April-Mei lalu.

Dalam laporan BPS Provinsi DKI Jakarta tersebut menyebutkan, kebijakan PSBB Jakarta sebagai upaya untuk menahan laju penyebaran Covid-19 hampir menghentikan seluruh aktivitas masyarakat dan berdampak demikian besar pada kinerja ekonomi, bahkan merambah hingga kegiatan sosial.

Pariwisata menjadi sektor yang pertama kali terdampak atas kebijakan PSBB Jakarta tersebut. Hal ini terlihat dari nilai tambah sektor hotel, restoran, transportasi, dan juga lainnya yang terkontraksi sangat dalam.

Setelah itu diikuti oleh sektor Industri Pengolahan dan Konstruksi yang juga turut mengalami kontraksi. Lebih lanjut, melemahnya kinerja pada sektor-sektor tersebut berimbas pada terkontraksinya kinerja sektor perdagangan. Hal tersebut dikarenakan turunnya permintaan bahan baku dan penolong.

Penurunan kinerja perekonomian tersebut telah melemahkan daya beli masyarakat dan menyebabkan menurunnya konsumsi rumah tangga. BPS menilai, tingkat inflasi yang terkendali dengan baik tidak cukup mampu mengimbangi penurunan pendapatan masyarakat, sehingga Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) terkontraksi dan tidak mampu lagi menjadi penggerak perekonomian Jakarta.

Selain itu, sebagai bagian dari masyarakat global yang terdampak covid-19, tekanan kepada perekonomian DKI Jakarta juga datang dari luar terkait menurunnya arus barang dan jasa yang keluar masuk Jakarta. (Anna-Red)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA