by

Pemasangan Erection Girder Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Dilakukan Minggu Ke-3

KOPI, Purwakarta- Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division yang mengelola Ruas Tol Cipularang, bersama dengan PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), salah satu kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan, telah melakukan mitigasi risiko terhadap rencana pemasangan gelegar jembatan (erection girder) proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II yang akan dilakukan pada Minggu ketiga bulan September 2020.

Pemasangan gelegar jembatan ini berlokasi pada Paket 3 Ruas Taman Mekar-Sadang Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan, atau tepatnya diatas Km 76 Jalan Tol Cipularang. Berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Jasa Marga menyiapkan rekayasa lalulintas yang dilakukan di sekitar Gerbang Tol (GT) Sadang. Rekayasa lalulintas itu berupa membuat detour (peralihan jalur) sebagai pengganti jalur yang akan ditutup sementara selama proses pemasangan gelegar jembatan di Ramp 4 (±Km 76+200) dan Ramp 7 (± Km 75+800).

“Pembuatan detour merupakan upaya dari PT JJS dan Jasa Marga, untuk mengganti jalur yang terpakai pada saat erection girder sehingga diharapkan tidak terjadi kepadatan atau antrean di gerbang tol. Disamping itu, struktur detour juga telah dibuat dengan perkerasan beton yang memiliki lebar 9 m, dengan ketebalan jalan 25 cm, agar aman untuk dilalui oleh semua jenis kendaraan,” jelas Sudjianto selaku Pimpinan Proyek Paket 3, Ruas Taman Mekar-Sadang pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.

Selain itu, katanya, upaya tersebut guna memastikan tidak terganggunya operasional Jalan Tol Cipularang, pemasangan gelagar jembatan dilakukan secara bertahap. Pemasangan gelegar pada Ramp 7 akan dilakukan terlebih dahulu, dengan melakukan rekayasa lalulintas akan berlangsung pada hari Selasa (15/9) pukul 01:00 s/d 04:00 WIB, dan pada hari Rabu (16/09) pukul 01:00 s/d pukul 04:00 WIB. Sementara itu, pemasangan gelegar jembatan di Ramp 4 akan berlangsung pada hari Selasa (22/09) pukul 01:00 s/d pukul 04:00 WIB, dan pada hari Rabu (23/09) pukul 01:00 s/d pukul 04:00 WIB.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA