by

Paslon Jimmy-Yusni Daftar ke KPUD Tanpa Keramaian dan Mengikuti Protokol Kesehatan

KOPI, Karawang – Bakal Pasangan Calon (Paslon) Ahmad Zamakhsyari yang akrab disapa Kang Jimmy dan Yusni Rinjani (Jimmy-Yusni) atau yang dijuluki ‘JENIUS’ telah mendaftarkan diri ke KPUD Karawang, pada Minggu (06/09/2020), pukul 08.00 wib, sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Karawang pada Pilkada 2020.

Paslon ‘JENIUS’ H. Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinjani

Pasangan Jimmy-Yusni datang ke kantor KPUD dengan mengendarai mobil Kijang Super lama berwarna biru tanpa iring-iringan massa, dan hanya didampingi para Ketua partai pengusung dan Ketua Tim relawan. Adapun partai pengusungnya yaitu Partai Hanura, Partai Gerindra, dan Partai PKB.

Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait hal tersebut, Kang Jimmy mengatakan saat ini sedang dalam masa Pandemi Covid-19. “Saya mengikuti peraturan dari Kemendagri bahwa tidak boleh ada kerumunan massa dan arak-arakan massa pendukung,” jelas Kang Jimmy.

Lanjutnya, dikarenakan proses pilkada ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, maka dari itu saya tidak membawa massa pendukung dalam melaksanakan pendaftaran ke kantor KPUD. Proses pendaftaran berjalan lancar dan tertib, dengan menjalani protokol kesehatan sesuai peraturan Kemendagri.

Selain itu, Kang Jimmy juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya telah mengajukan cuti sesuai himbauan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat. Pasalnya, Kang Jimmy merupakan salah satu calon Bupati dari petahanan dan masih duduk menjabat sebagai Wakil Bupati Karawang periode 2015-2020.

“Saya sudah membuat surat cuti, terhitung tanggal 25 September 2020 sudah tidak ada lagi yang menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati, yang ada hanya Pjs Bupati. (Dede N-KOPI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA