by

Pandemi Corona Belum Berakhir, Ratusan BPD di Langkat Bimtek ke Kota Medan

KOPI, Langkat – Pandemi Corona atau Covid-19 belum berakhir, namun malah anggota BPD asal Kabupaten Langkat ini dibimtekkan di Kota Medan, dimana lokasi tersebut, masuk dalam kawasan zona merah penyebaran virus Covid-19.

Informasi dirangkum PEWARTA INDONESIA, Rabu (9/9/2020), lebih kurang sebanyak 700 orang anggota BPD asal Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut, dibimtekkan di Hotel Madani Medan, tepatnya di Kecamatan Medan Kota, dengan sistem 4 gelombang  pembagian pertemuaan. Adapun jadwal bimtek tersebut dimulai dari 7 September hinga 14 September 2020.

Anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) ini diberangkatkan 3 orang utusan dalam satu desa, dari jumlah desa di Langkat sebanyak 240 desa. Dan pelaksanaan bimteknya dilakukan sehari semalam di Hotel Madani Kota Medan.

Secara terpisah, ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawarahan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Langkat, Irwanto, ketika dimintai tanggapannya, terkait keberangkatan anggota BPD tetap dilaksanakan di Kota Medan, pihaknya mengatakan sangat prihatin.

“Kemarin kita sudah beberapa kali rapat bersama ketua BPD, baik dari perwakilan BPD di Kecamatan yang tergabung di wadah PAC ABPEDNAS Kecamatan. Di rapat itu kemarin, sepakat tidak melaksanakan bimtek di luar daerah Langkat, mengingat pandemi Corona belum berahir. Di Kota Medan itu masuk kawasan zona merah penyebaran virus Covid-19. Jadi, sangat disayangkan juga, bimtek itu terlaksana juga di Medan,” sebutnya Irwanto. 

“Bimtek sangat diperlukan bagi BPD untuk menambah ilmu wawasan mereka, terkhusus tentang tugas pokok pungsi (Tupoksi) BPD, sesuai Permendagri No.110 tahun 2016 tentang BPD dan peraturan lainnya. Di luar kekuasaan kita, ternyata BPD ini berangkat juga. Semoga saja, BPD di Kabupaten Langkat ini sehat-sehat saja,  dengan menjaga protokol kesehatan,” harapnya. 

Angggota BPD yang melaksanakan Bimtek ini, ungkap Irwanto, semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat, sehingga bisa diterapkan di masing-masing desa. “Tidak lain, tujuan memajukan desa dan membangun desa,” bebernya Irwanto. 

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA