by

Mungkinkah Membangun Profil Pelajar Pancasila Tanpa Mapel Sejarah?

KOPI, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia merencanakan penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional. Rencana tersebut tertuang dalam draft Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tanggal 25 Agustus 2020.

Tujuan penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional yaitu membentuk profil Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila adalah Pelajar Indonesia sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Profil Pelajar Pancasila memiliki pelbagai karakter, yaitu (1) beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, (2) mandiri, (3) bernalar kritis, (4) berkebhinekaan global, (5) bergotong-royong, dan (6) kreatif.

Rencana penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional dilakukan dengan cara merubah SKL, SI, KI-KD menjadi Capaian Pelajaran dan struktur alokasi waktu. Kemudian, posisi mapel sejarah berubah menjadi mapel pilihan dan dihilangkan di Sekolah Menengah Kejuruan.

Draft Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional Tanggal 25 Agustus 2020

Sejarah merupakan memori kolektif masa lampau. Kita tidak akan mengetahui perjuangan Bangsa Indonesia tanpa melalui sejarah. Sejarah menyajikan pelbagai macam peristiwa. Peristiwa itu memiliki hikmah sehingga kita belajar untuk memaknainya. Dengan demikian sejarah menjadikan kita selalu bersyukur untuk mempelajari hikmah dari peristiwa itu.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang mandiri. Jika kita berkaca kepada sejarah, bangsa kita pernah menolak tunduk kepada bangsa asing abad ke 13. Hal ini dapat diketahui ketika Bangsa Mongol yang superpower pada abad ke 13 mengirim utusannya kepada Kerajaan Singhasari agar tunduk, namun itu ditolak oleh Prabu Kertanegara. Dari peristiwa itulah sejarah mengajarkan sikap mandiri.

Sejarah juga mengajarkan untuk berpikir kritis dalam mempelajari peristiwa masa lampau. Dalam mapel Sejarah kita diajarkan sebuah konsep berpikir sinkronik dan diakronik. Berpikir sinkronik melihat sebuah peristiwa dari tema yang dikaji dan bersifat struktural. Kemudian diakronik melihat peristiwa secara kronologis sehingga tidak akan terjebak akan anakronisme.

Bangsa Indonesia dibangun atas dasar kebhinekaan. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beraneka ragam. Kebhinekaan ini terbentuk atas konsesus “Bhineka Tunggal Ika” yang diambil dari kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular pada abad ke 14. Konsep ini dipahami melalui sejarah jika berbicara kebhinekaan.

Sejarah mengajarkan sikap gotong-royong. Sikap gotong-royong itu tercermin pada Bangsa Indonesia. Kemerdekaan Indonesia didasari atas kebersamaan para pejuang untuk menghadapi para penjajah.

Sejarah dapat memberikan inspirasi. Ketika membaca biografi tokoh dan kejayaan masa lampau kita akan tertarik untuk mempelajarinya. Dengan inspirasi itulah dapat menaikan semangat generasi muda untuk bersikap kreatif dan inovatif dalam membangun bangsanya.

Jika pelajaran sejarah dijadikan mapel pilihan dan dihilangkan di SMK, lalu bagaimana generasi Bangsa Indonesia menjadi bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia kalau tidak menghargai jasa para pejuang yang habis-habisan membangun dan mempertahankan negeri? Kemudian bagaimana mereka bersikap mandiri jika mereka lupa akan slogan berdikari?

Bagaimana mereka berpikir kritis jika konsep berpikir sinkronik dan diakronik tidak diajarkan kepada siswa? Bagaimana mereka berkebhinekaan global jika mereka tidak tahu proses membangun Bangsa Indonesia ini dengan nilai persatuan yang disikapi oleh para pendahulu kita? Bagaimana mereka bersikap gotong-royong jika mereka tidak tahu identitas bangsa ini yang selalu bersikap gotong-royong? Bagaimana mereka kreatif dan inovatif membangun bangsa ini jika mereka tidak terinspirasi oleh tokoh dan kejayaan masa lampau yang memberikan inspirasi?

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA