by

Lurah Kebon Sirih Tomy Tampatty, SH Kirim Surat Terbuka untuk Gubernur Jakarta Anies Baswedan

KOPI, Jakarta- Tomy Tampatty, SH telah mengirim surat terbuka untuk Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, yang isinya menolak PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) total yang akan dilakukan mulai 14 September 2020 ini.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa di masa pandemi Covid-19 ini telah dilakukan PSBB di kota-kota di seluruh Indonesia tanpa terkecuali kota Jakarta pada pertengahan Maret sampai Mei 2020. Pada masa PSBB semua perkantoran tutup dan hanya bidang tertentu saja yang masih diperbolehkan melakukan kegiatan seperti kesehatan, keuangan, media TV atau elektronik dan online, retail, serta konstruksi bangunan.

Kita semua mengakui bahwa PSBB yang lalu, sangat berdampak pada perekonomian warga dengan banyaknya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), menambah beban hidup warga juga stress yang tinggi menyebabkan imunitas warga menurun sehingga mudah terserang Covid-19.

Atas dasar pertimbangan itulah Tomy Tampatty, SH sebagai Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Sirih Kecamatan Menteng Jakarta Pusat mengirimkan surat terbuka untuk Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan PSBB total yang akan dilakukan Senin, 14 September 2020 dan menggantinya dengan PSBDT (Penerapan Sosial Berskala Disiplin Tinggi) serta memaksimalkan aparat melakukan tindakan hukum bagi warga yang tidak melakukan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Serta meminta kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan semua pemangku kepentingan sebelum memutuskan melakukan PSBB total di Jakarta.

Tomy Tampatty, SH yang dihubungi pewarta media ini melalui jaringan WhatsAPP-nya mengatakan agar Gubernur Jakarta lebih bijak dalam mengambil keputusan. “Harapan saya sebagai ketua RW 06 Kelurahan Kebon Sirih Menteng Jakarta Pusat mewakili warga agar Gubernur Jakarta lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait dengan akan diterapkannya PSBB total dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan warga, aspek ekonomi dan juga aspek sosial,” papar Tomy Tampatty, SH dengan penuh harap.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA