by

Langkat Hilir Siapkan Tim Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

KOPI, Langkat – Peningkatan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Langkat terus meningkat, khususnya lagi di Wilayah Langkat Hilir. Tercatat ada 4 kasus pasien dinyatakan suspect. Untuk pasien Propable terdapat 23 kasus, diantaranya 11 orang meninggal dunia.

Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi Covid-19, hingga Selasa (19/9/2020) diwilayah Langkat Hilir, berjumlah 64 kasus, diantaranya terkonfirmasi didarat sebanyak 22 kasus. Dari jumlah 64 kasus tersebut, terdapat 33 terkonfirmasi sembuh dan 9 kasus terkonfirmasi meninggal dunia. 

Haldemikian dikatakan Camat Stabat Nuriadi S.Sos, selaku Inpektur upacara (Irup), pada amanatnya di apel Kesiapan Tim Penindakan OPS Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 diwilayah Hukum Polres Langkat, bertempat di Stadion Nur Cahaya Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut. 

Apel gabungan dihadiri pimpinan Camat se-Langkat Hilir. Kapolsek se-Langkat Hilir, Koramil se-Langkat Hilir, Satpol PP dan unsur lainnya. Camat Stabat Nuriadi S.Sos, sebagai perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Langkat mewakili wilayah Langkat Hilir mengatakan, jika ditemukan masyarakat maupun pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan covid-19, segera dilakukan tindakan sesuai dengan Peraturan Bupati Langkat No.39 tahun 2020. Yakni diberikan sanksi administrasi berupa teguran, larangan untuk memasuki lokasi kegiatan masyarakat. Pelaksanaan kerja sosialisasi difasilitas umum pada lokasi pelanggaran.

“Bagi pelaku usaha juga dapat di lakukan penambahan sanksi berupa penghentian sementara ataupun pembubaran paksa kegiatan, penutupan sementara dan penundaan penerbitan izin,” tegasnya.

Usai pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan konvoi untuk bersosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan Tanjung Pura, diikuti personil Polsek, Koramil, Kecamatan di wilayah Langkat Hilir dengan jumlah kendaraan 10 unit becak motor dan 20 unit sepeda motor.

Hadir juga diacara itu Waka Polres Langkat KOMPOL Hairil Sani S.H, para Camat se-Langkat Hilir, para Kapolsek se-Langkat Hilir, para Danramil se-Langkat Hilir, Satpol PP Langkat, dan serta personil masing Polsek, personil masing Koramil dan undangan lainnya. (reza fahlevi) 

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA