KOPI, Langkat – Sebanyak 2 unit rumah di Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumut, ludes terbakar, Senin (21/9/2020) sekira pukul 03.40 WIB.
Tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran di perkampungan nelayan tersebut. Namun kerugian material mencapai Rp.700 jutaan lebih. Informasi dihimpun PEWARTA INDONESIA, rumah yang terbakar itu diantaranya milik Yahya/Jayak (60) dan Dodi (40). Kedua warga ini merupakan warga Dusun I Desa Jaring Halus Kecamatan Secanggang.
Kapolsek Secanggang IPTU Mahruzar Sebayang S.H ketika dikonfirmasi terkait apa penyebab 2 rumah terbakar, pihaknya mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), yakni duduga korsleting listrik arus pendek.
Kronologisnya, sebut IPTU Mahruzar Sebayang, yakni berawal korsleting arus pendek dari atap dapur rumah korban atas nama Yahya. Kemudian api membesar terus hingga membakar rumah sebelahnya, yakni rumah Dodi. Akibat pristiwa itu, korban atas nama Yahya mengalami kerugian berkisar Rp.200 juta, dan korban atas nama Dodi mengalami kerugian sebesar Rp.500 juta, sebut Kapolsek Secanggang IPTU Mahruzar Sebayang. (reza fahlevi)
Comment