by

Komisaris Utama PT. INKA Akan Menindak Tegas Karyawan Nakal

KOPI, Madiun – Jajaran Direksi BUMN PT. INKA (Persero) akan lebih serius menyelidiki secara mendalam dugaan penyimpanan dana rekanan (vendor) proyek yang dilakukan oleh PT. IMSS selaku anak perusahaannya. Keseriusan petinggi BUMN yang bergerak di bidang perkeretapian ini yaitu diadakannya rapat dengan Dewan Komisaris dan Direksi yang dipimpin langsung oleh Komisaris Utama, Dr. Gede Pasek Suardika, pada Rabu (2/9/2020) pekan lalu.

Dalam rapat tersebut, Dr. Gede Pasek Suardika menggarisbawahi, agar Direksi PT. INKA menindak tegas siapapun karyawan yang menyalahgunakan keuangan perusahaan. Penegasan Gede Pasek Suardika itu paralel dengan sikap Menteri BUMN, Eric Thohir, yang menggambarkan kinerja perusahaan sebagai key performance index bagi Direksi yang memimpikannya.

“Kami (Dewan Komisaris-red) sudah membahas dengan Direksi pak. Kami sudah sepakat menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke BOD (Board of Directors/Jajaran Direksi-red). Itu keputusan Dewan Komisaris,” tulis Dr. Gede Pasek Suardika via WhatsApp kepada Portal berita online, Senin malam (7/9/2020).

Selanjutnya, Gede Pasek yang berkedudukan di Jakarta itu mengarahkan konfirmasi awak media kepada Corporate Secretary PT. INKA. Namun Sekretaris Perusahaan PT. INKA, Puguh, yang ditunjuk Gede Pasek sebagai Company Funnel PT. INKA, malam itu tidak merespon permintaan konfirmasi awak media.

Puguh dalam konfirmasi ulang, Selasa (8/9/2020), membalas konfirmasi WhatsApp siang hari, meski sebelumnya menjanjikan baru akan menjawab sore hari dengan alasan masih berada di lapangan. Menurutnya, rapat gabungan dipimpin Komisaris Utama PT. INKA, Dr. Gede Pasek Suardika, dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom, pada Rabu (2/9/2020).

Rapat yang melibatkan Dewan Komisaris, Direksi PT. INKA dan Dirut PT. IMSS, Kolik, dengan posisi Dewan Komisaris di Jakarta, sementara Direksi PT. INKA dan Dirut PT. IMSS berada di kantor pusat PT. INKA, Madiun, Jawa Timur. Puguh menjelaskan bahwa, Dr. Gede Pasek Suardika meminta agar persoalan itu segera dituntaskan.

Lebih lanjut, Puguh mengatakan sesuai arahan Komisaris Utama PT. INKA bahwa PT. IMSS harus segera mengidentifikasi berbagai tagihan, sebagaimana klaim para rekanan yang merasa dirugikan. “Setiap pembayaran harus ada dasarnya berupa data otentik, dan untuk para vendor diharapkan menyiapkan berbagai bukti tagihan sehingga memudahkan pengauditan,” jelas Puguh via WhatsApp.

Sementara itu, Dirut PT. IMSS, Kolik, yang dikonfirmasi awak media via WhatsApp tidak merespon, Selasa (8/9/2020). Menurut beberapa narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, menyampaikan bahwa sejak beberapa hari lalu sampai saat hari ini, Kolik, Dirut PT. IMSS, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas ‘keruwetan’ ini sibuk mengikuti rapat dengan jajaran Direksi induk perusahaannya.

“Kolik sibuk rapat. Dia mengaku sangat pusing dan bingung,” papar informan tersebut, Selasa (8/9/2020).

Ditempat terpisah, pihak LSM GRAMM selaku lembaga non government yang mendampingi perkara ini, tak terpengaruh pihak manapun yang berusaha melemahkan sikapnya. “Saya tidak pernah punya pikiran menghentikan pendampingan kecuali kasusnya sudah selesai,” ucap Bambang Gembik, Sekretaris LSM GRAMM, Selasa (8/9/2020).

Sebagaimana ramai pemberitaan di ruangan news cyber, sejak Dirut PT. IMSS dikendalikan Kolik banyak rekanan kerja proyek yang merasa dirugikan. “Baru saat PT. IMSS dipegang Kolik saya merasa dizolimi. Pekerjaan yang sudah rampung saya kerjakan ternyata tak dibayar PT. IMSS,” ungkap Sugito, salah satu rekanan/vendor.

Sugito mengaku masih memiliki tagihan senilai lebih dari Rp. 900 Juta. Sementara Widodo, rekanan lain, mengaku masih punya tagihan sebanyak Rp. 425 Juta. Bahkan Widodo diminta menandatangani surat pernyataan sudah lunas, meski sebenarnya tagihannya belum lunas.

Widodo menambahkan, PT. IMSS meminta fee Rp. 75 Juta, dari tagihannya sebesar Rp. 700 Juta. Fee tersebut dibenarkan Widodo bukan sebagai PPN maupun PPH. Vendor lain yang merasa dirugikan adalah Sunarto memiliki tagihan sebesar Rp. 600 Juta dan Sukardi senilai Rp. 1,7 Milyar.

Beberapa pekerjaan yang telah dirampungkan oleh para vendor antara lain: rest area, pembuatan pagar, plafon, saluran air, perbaikan rel kereta api, pengecatan serta proyek lainnya. Akibat tindakan yang dilakukan oleh PT. IMSS para vendor merasa kecewa. (Fin)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA