by

Kapolda Sumsel Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satlantas Polres Linggau

KOPI, Lubuklinggau – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol. Prof. Eko Indra Heri. M.M didampingi Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar bersama Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa, Dandim 0406 MLM, Letkol (Inf) Erwinsyah Taufan dan Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani– dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker) ke Kota Lubuklinggau melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satlantas Polres Lubuklinggau, di samping Kantor Samsat Lubuklinggau, Jumat (04/09/2020).

Dalam arahannya, Wawako H Sulaiman Kohar menyampaikan selamat datang kepada Kapolda Sumsel beserta rombongan di Kota Lubuklinggau dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan gedung Satlantas Polres Lubuklinggau.

Lubuklinggau lanjut Wawako sejak 2001 mengalami pemekaran menjadi daerah otonomi baru dengan luas 401,50 KM atau 40.150 H terdiri dari delapan kecamatan dan 72 kelurahan.

“Atas nama pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Kota Lubuklinggau dalam upaya membangun Kota Lubuklinggau, mengatasi kriminalitas dan narkoba sehingga Kota Lubuklinggau selalu dalam situasi kondusif,” ujarnya.

Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Eko Indra Heri. M.M mengucapkan syukur dapat bersilaturahmi ke Kota Lubuklinggau sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Satlantas Polres Lubuklinggau.

Atas nama Kapolda dirinya mengucapkan terima kasih atas sumbangsih Wali Kota Lubuklinggau beserta jajaran (Pemkot Lubuklinggau) yang telah menghibahkan berupa tanah untuk pembangunan gedung Satlantas Polres Kota Lubuklinggau.

Selanjutnya Kapolda memberikan arahan kepada seluruh Bhabinkamtibnas baik dilingkungan Mapolres Lubuklinggau, Polres Mura, Polres Muratara serta kepada Babinsa di wilayah Lubuklinggau sekaligus pemberian penghargaan kepada Bhabinkamtibnas dan Babinsa berprestasi. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA