by

Jika Dokter Bergelimpangan karena Corona

Oleh: Dr. H. M. Amir Uskara, M.Kes, Anggota DPR RI Fraksi PPP

KOPI, Jakarta – Pandemi corona makin ganas. Dalam enam bulan pandemi, sejak Maret sampai awal September 2020, sebanyak 105 dokter tewas akibat terinfeksi Covid-19. Sedangkan dokter gigi yang tewas sembilan dan perawat 73 orang. Ini jumlah yang cukup besar untuk ukuran negara dengan populasi 265 juta jiwa, dengan rerata rasio dokter 36 per-100.000 penduduk.

Kematian tenaga kesehatan dalam jumlah besar tersebut, membuat Guru Bangsa Prof. Dr. Buya Syafii Ma’arif, terguncang. Ulama berusia 85 tahun itu mempertanyakan mengapa hal itu bisa terjadi.

“Jiwa saya terguncang melihat tenaga kesehatan yang sudah ratusan meninggal. Dokter sudah 104 (meninggal) sampai detik ini, apakah memang harus begitu? Atau memang kita kurang mempersiapkan mereka dengan alat pelindung diri?,” tanya Buya Syafii dalam acara Doa Bersama dan Heningkan Cipta untuk Keselamatan Dokter Indonesia yang disiarkan melalui daring, Rabu, 2 September 2020.

Buya Syafii menyebut, jika apa yang dialami Indonesia juga dialami negara lain, maka hal itu sebuah kewajaran dalam kaitannya perang melawan Covid-19. Tapi kalau negara lain tenaga dokternya yang meninggal tidak sebanyak ini, itu berarti ada sesuatu yang salah pada kita. Ada sesuatu yang keliru. Buya berharap, ke depannya tidak ada lagi para tenaga medis yang tertular Covid-19.

Menurut Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), jumlah kematian tenaga medis, terutama dokter, selama enam bulan pandemi di Indonesia tergolong tinggi — tertinggi di Asia, nomor tiga setelah Rusia dan Mesir.

Bukan Hanya APD

Analisis awal gugurnya para dokter, menurut IDI, bukan hanya karena alat proteksi/pelindung diri (APD). Persoalan tersebut lebih terkait kepada standarisasi sistem pelayanan dan regulasi selama pandemi COVID-19. Termasuk persoalan beban kerja para dokter yang berat dalam melayani pasen yang demikian banyak.

Ada beberapa risiko yang menyebabkan tenaga medis terpapar COVID-19. Pertama, penerapan beban jam kerja dan waktu istirahat yang belum optimal. Jam kerja berlebihan membuat para tenaga medis kurang istirahat sehingga dapat mempengaruhi imunitasnya atau ketahanannya terhadap serangan penyakit.

Kantor Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia juga menyatakan kasus COVID-19 sudah terlalu banyak atau over capacity. Ini membuat tenaga kesehatan, terutama dokter, terforsir tenaganya sehingga imunitasnya turun.

Kedua, ada masalah dengan tata kelola ruang. Tata kelola ruang dalam praktik pelayanan kesehatan, khususnya melayani pasen covid harus sesuai standar kesehatan yang ketat. Seperti keharusan adanya ventilasi yang baik, exhaust (alat mempercepat sirkulasi udara) yang baik, dan air purifier (alat menjernihkan udara) dengan hepa filter (penyaring) yang baik.

Tujuannya mengurangi paparan virus, sehingga jumlah virus yang masuk ke tubuh sedikit. Kondisi tersebut belum tercapai di sebagian besar rumah sakit di Indonesia. Hal tersebut berkaitan dengan fasilitas kesehatan dalam pelayanan yang didesain khusus menghadapi virus corona. Di samping itu, hubungan langsung antara dokter dengan pasien positif di ruang rumah sakit yang tertutup, seperti ruang operasi, membuat dokter rentan terinfeksi. Apalagi kini diketahui transmisi COVID-19 bisa melalui udara (aerosol) di ruang tertutup.

Ketiga, masalah pembatasan usia tenaga medis. Misalnya maksimum 60 tahun. Sebab makin tua tenaga medis menangani kasus covid, probabilitasnya tertular dan terinfeksi makin besar. Apalagi bila tenaga medis itu mempunyai penyakit ikutan (komorbid), yang menjadikannya rentan terinfeksi.

Keempat, masalah alat pelindung diri (APD). Pemakaian APD terlalu lama berdampak pada daya tahan tubuh tenaga medis. Jika daya tahan tubuh berkurang membuat para tenaga medis rentan terinfeksi COVID-19.

Selain itu, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan banyaknya kematian tenaga medis secara tidak langsung. Seperti inkonsistensi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, terlambatnya penanganan kasus, kebijakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang carut marut, ketidakdisiplinan publik pada protokol kesehatan, dan minimnya fasilitas pelayanan kesehatan terhadap pasen Covid-19 secara menyeluruh.

Satu ha lagi yang perlu digarisbawahi, ternyata tenaga medis tidak hanya tertekan akibat beban kerja yang berlebihan, tapi juga acap mendapat tekanan dari masyarakat. Entah bagaimana, ada sekelompok masyarakat yang menganggap tenaga medis sebagai agen penyebaran covid yang berbahaya sehingga mereka disingkirkan bahkan dikucilkan. Ini makin menyebabkan tenaga medis tertekan. Dampaknya, ketahanan tubuh pun menurun sehingga rentan terhadap penularan Covid-19.

Akumulasi masalah tersebut menyebabkan banyaknya tenaga medis yang meninggal. Dan banyaknya tenaga medis yang meninggal, tak lain adalah indikasi dari banyaknya kasus yang tak tertangani. Yang terakhir ini mengindikasikan pula bahwa korban tewas tersengat Covid-19 sebetulnya jauh lebih banyak dari yang diumumkan pemerintah secara resmi. Yang terakhir ini sudah lama diperkirakan WHO (Badan Kesehatan Dunia). Tidak hanya di Indonesia, tapi juga di dunia.

Burnout

Fenomena kompleks yang dihadapi tenaga medis tersebut di atas menimbulkan apa yang dinamakan burnout.

Burnnout adalah kelelahan emosional, fisik, dan mental karena stres berlebihan dan berkepanjangan.

Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ( FKUI) belum lama ini merilis hasil riset tentang burnout. Dari riset selama enam bulan pandemi terhadap 1.461 responden tenaga medis di seluruh provinsi dengan rentan usia 18-63 tahun, didapat hasil sebagai berikut: sebanyak 83 persen responden yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan mengalami burnout.
Dari jumlah itu, burnout dengan keletihan emosi rendah 58,9 persen; burnout dengan keletihan emosi sedang 19,0 persen; dan burnout dengan keletihan emosi berat 22,1 persen.

Sedangkan burnout dengan kehilangan empati rendah 78,0; burnout dengan kehilangan empati sedang 10,9 persen; dan burn out dengan kehilangan empati berat 11,2 persen. Ada pun burnout dengan kehilangan rasa percaya diri tingkat rendah 47,8 persen; tingkat sedang 22,8 persen, dan tingkat berat 29,4 persen.

Burnout tingkat sedang paling banyak dialami petugas laboratorium, perawat, apoteker, bidan, dokter gigi, dan dokter spesialis. Sedangkan burnout tingkat berat dialami dokter.

Apakah tingkat burnout ini berkorelasi positif dengan kematian para tenaga medis, khususnya dokter?

Jawabnya panjang. Tapi satu hal jelas: di antara korban tewas dari tenaga medis, kebanyakan adalah dokter. Dan ini sangat memilukan. Karena dokter adalah pejuang terdepan dalam peperangan antara manusia menghadapi virus corona. Itulah sebabnya Buya Syafii Maarif, Guru Bangsa dan sesepuh Muhammadiyah merasa terguncang menyaksikan banyaknya dokter yang tewas akibat cengkeraman Covid-19.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA