by

Jaksa Periksa Kepala Dinas Koperasi dan UKM Musirawas

KOPI, Musi Rawas – Kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumater, Yamin Pabli dipanggil Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sekitar pukul 10.30 wib, Rabu (23/09/2020).

Yamin, tidak datang sendiri tetapi didampingi 2 orang yakni PPTK kegiatan pengadaan Masker dan Kabid UKM Reza.

Pemanggilan ini berkaitan dengan pengadaan masker Pemkab Musi Rawas yang mengalokasikan anggaran Rp 3 Miliar.

Saat dikonfirmasi awak media kepala Dinas Koperasi Yamin Pabli mengatakan dirinya hanya diminta klarifikasi terkait pengadaan Masker, untuk lebih jelasnya tanya dengan penyidik.

“Cuma dimintai klarifikasi terkait pengadaan Masker,untuk lebih jelasnya tanya dengan penyidik,” ujar Yamin.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, telah merealokasi belanja daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada tahap II melalui program kegiatan pengadaan Diskop UKM, untuk Pengadaan masker dengan nilai anggaran sekitar Rp3 miliar. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA