by

Ground Breaking Gedung DPD Golkar Bekasi

KOPI, Bekasi – Ground Breaking pembangunan gedung DPD Golkar Bekasi dihadiri Walikota Bekasi (H. Rahmat Efendi), Jalan Jendral Ahmad Yani, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (29/09/2020).

Acara yang dihadiri oleh Walikota Bekasi (H. Rahmat Efendi), turut hadir juga beberapa pengurus Partai Golkar seperti, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Drs. H. Ade Barkah S.Mi, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, H. Ade Ginanjar, PLT Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari, S.Sos. MBA, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ketua fraksi Partai Golkar se-Kota Bekasi,

Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Bekasi H. Abdul Manaf, Ketua Panitia Pelaksana pembangunan Rasnius Pasaribu, Ketua PCNU KH. Madinah, Camat Bekasi Selatan, Lurah se-Bekasi Selatan, dan para kader Partai Golkar, dengan susunan acara sebagai berikut, sambutan H. Rahmat Efendi, sambutan PLT Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, pemasangan batu pertama kantor gedung Golkar yang dilakukan oleh H. Rahmat Efendi, santunan anak yatim piatu, doa penutup yang dipimpin oleh KH. Madinah dan acara hiburan.

”Di saat saya mendapat kesulitan untuk direkomendasikan menjadi ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, saya bilang siapa saja yang menjadi ketua, asalkan memenuhi kriteria dan estafet kesinambungan Partai Golkar berjalan, dan Ade Barkah bilang kepada saya, putrinya saja, di saat itu saya sempat menolak karena takut dibilang oligarki, tetapi dengan saran dan masukan Ade Barkah, yang menyebutkan tidak apa-apa yang penting syaratnya terpenuhi, setelah dievaluasi dengan DPD Golkar Propinsi Jawa Barat, akhirnya menugaskan Ade Puspitasari (putri saya), sebagai PLT Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi,“ tutur H. Rahmat Efendi dalam kata sambutan.

”Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada oligarki dan tidak ada KKN, kita lihat saja mampu atau tidak Ade Puspitasari memimpin Partai Golkar di Kota Bekasi, kalau mampu silakan, dan saya tegaskan yang menjual gedung Golkar bukan saya,” tutup H. Rahmat Efendi.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA