by

Dua Santri Ponpes Ar Risallah Diterima Kuliah di Yaman

KOPI, Lubuklinggau –Dua alumni SMA Ar Risallah Tahun Ajaran 2019/2020 diterima masuk Al-Ahgaaf University Yaman. Mereka yakni Eris Jianto diterima di Universitas Al Ahgaaf dan Aldo Yolanda diterima di Ribath Alawiyyah Yaman.

Kabar baik ini disampaikan oleh Pimpinan Pesantren Modern Ar Risallah, H Moch Atiq Fahmi, Lc.

Sebelum lolos seleksi bersama ribuan mahasiswa sedunia, para santri SMA Ar Risallah Lubuklinggautelah mendapatkan bimbingan khusus terutama pelajaran gramatikal Arab (nahwu,shorof,muhadatsahn insya).

“Para santri Pesantren Modern Ar Risallah yang serius ingin kuliah ke Yaman ini dilatih kemampuan membaca kitabnya. Mengingat kuliah di Yaman menggunakan bahasa pengantar yaitu bahasa Arab,” ujar Fahmi.

Ketua Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (FORPESS) Kota Lubuklinggau ini menjelaskan, saat ini untuk memacu kemampuan baca kitab santri Ponpes Ar Risallah bekerja sama dengan Ponpes Darusalam Puncak Madura, menerapkan Metode Iktisyaf.

Jadi, kata Ustadz FahmiMetode Iksyaf itu metode praktis dalam membaca kitab kuning.

Dengan diterimanya dua alumni tersebut untuk berkuliah di Yaman, artinya bakal bertambah lagi alumni Ar Risallah yang menimba ilmu di Yaman.

“Sampai sekarang, ada 20 orang alumni putra/ putri yang masih studi di negeri para wali,” tutur Fahmi.

Mengenai keberangkatan calon mahasiswa ini masih menunggu perkembangan situasi dan kondisi.

“Mengenai biaya kuliah di Al Ahgaaf bisa dikatan beasiswa, semua telah dtanggung pihak University Al Ahgaf,” jelasnya.

Menurutnya, semua santri dimaotivasi untuk bisa kuliah di Yaman. Oleh karena itu, tahun ini banyak juga alumni SMA Ar Risallah yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta serta sekolah kedinasan. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA