by

KITA Hadir Untuk Menandingi KAMMI

KOPI, Jakarta – Sebagaimana yang kita ketahui bahwa akhir-akhir ini banyak aksi yang muncul seperti aksi KAMMI yang sebagian orang mengatakan bahwa itu adalah aksi makar kepada pemerintahan yang sah. Dan sekarang muncul aksi tandingannya yaitu KITA (Koalisi Indonesia Tetap Ada). KITA dideklarasikan di gedung Juang 45, Jumad, 11 September 2020.

Kita diinisiator oleh Drs. Yanes Yosua Frans, Kolonel Sus (Purn) Suharno sebagai komite organisasi, dan Jerry F. Monintja, SH. Sebagai Steering Commite.

“Tidak ada Kami, tidak ada Kamu. Yang ada KITA, KITA Indonesia,” kata Yanes Yosua Frans sebagai deklarator dan pendiri KITA dalam keterangan pers, Jumat, 11 September 2020.

“KITA Bergerak dalam politik kesadaran yang berusaha membangun masyarakat yang terbayang (imagined community) Indonesia yang kreatif dan berkelanjutan,” ujarnya dengan tegas.

“Pemerintahan Jokowi memang harus dikritik secara konstruktif. Hak berpendapat dan berkumpul dijamin konstitusi. Tetapi, jangan ada kelompok yang terus memelihara dendam, secara nyinyir, seperti ingin rebut kekuasaan, itu sangat tidak elok,” urainya lagi.

Menurutnya, kritik yang konstruktif dan argumentatif dibutuhkan agar pemerintah serius menghadapi pandemi COVID-19, bukan melemparkan kritik yang menyerang personal. Karena itu, KITA berharap para tokoh bangsa memberi semangat persatuan dan gagasan kebangsaan yang konstruktif.

“Kita ingin para tokoh bangsa ini berjiwa negarawan, bukan yang haus kekuasaan. Apa pun motifnya, jiwa kenegarawanan para tokoh sangat diperlukan untuk Indonesia saat ini,” tambahnya lagi

KITA adalah koalisi independen yang menyemai, mengembangkan, dan melestarikan Tanah Air Indonesia sebagai bagian dari diri, identitas, dan masa depan bersama.

Indonesia yang ber-Bhinneka dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 saat ini harus semakin ditegakkan. Sehingga NKRI adalah harga mati.

Para tokoh dan elemen relawan Joko Widodo (Jokowi-Maruf Amin) turut mendeklarasikan yang disebut KITA Koalisi Indonesia Tetap Ada. 

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA