by

Dansektor 19 Akan Tindak Tegas Perusahaan yang Pengolahan Limbahnya Tidak Sesuai Aturan

KOPI, Karawang – Program Citarum Harum yang saat ini dilaksanakan oleh Satgas khusus dari kesatuan TNI yang bertugas memantau dan mengawasi sungai Citarum, sehingga tidak dicemari baik oleh masyarakat maupun perusahaan yang ada di wilayah Sungai Citarum. Selama ini kegiatan berjalan lancar, masyarakat sudah mulai mengerti akan kebersihan lingkungan hidup terutama sumber air dari Sungai Citarum.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dansektor 19 Satgas Citarum Harum, Kolonel Chb Widodo, adalah melakukan inspeksi dadakan (sidak-red) ke beberapa perusahaan, pada Senin (21/9/20), untuk memastikan tidak ada lagi pencemaran di Sungai Citarum. Karena disinyalir masih ada perusahaan-perusahaan yang membuang limbahnya tanpa diolah terlebih dahulu ke Sungai Citarum.

Dansektor 19 yang didampingi oleh Batih, Serma Seprianto, pertama-tama melakukan sidak ke perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Karawang. Sedangkan untuk perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Subang dan Purwakarta sidak dilakukan terhadap pengolahan limbahnya, dikarenakan adanya informasi pencemaran di Sungai Cilamaya dan Bendungan Barugbug yang mana bermuara ke Sungai Citarum.

“Untuk beberapa perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Subang dan Purwakarta kondisinya masih normal, dengan kata lain pengolahan limbahnya sesuai aturan. Akan tetapi kami dari pihak Satgas Citarum akan terus mengawasi perusahaan-perusahaan yang berpotensi dapat melakukan pencemaran, dan akan kami tindak tegas,” ucap Kolonel Chb Widodo.

Lebih lanjut, Dansektor 19 mengungkapkan, sidak yang dilakukan di Kabupaten Karawang dikarenakan adanya perusahaan yang tidak mengolah limbahnya dengan baik. Atas dasar tersebut, Satgas Citarum Sektor 19 akan memberikan sanksi berupa teguran secara tertulis, bilamana dalam waktu yang ditentukan perusahaan tidak bisa memperbaikinya, maka tindakan tegas berupa penutupan out fall terpaksa akan ditempuh.

“Kami dari Satgas Citarum Harum Sektor 19 menghimbau agar perusahaan-perusahaan dapat menaati aturan terkait baku mutu air, jika tidak ingin kami menutup out fallnya,” tandas Widodo. (Dede N-KOPI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA