by

Bupati Pelalawan Serahkan Sertifikat TORA Secara Simbolis di Kecamatan Bunut

KOPI, Pelalawan – Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyerahkan secara simbolis sertifikat TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) di Kecamatan Bunut pada Senin (7/09/2020). Dalam waktu yang sama juga diserahkan bantuan bagi korban angin puting beliung di Desa Merbau, serta bantuan rumah untuk Desa Lubuk Mas dan Kelurahan, bertempat di Desa Lubuk Mandian Gajah, Desa Merbau, Kelurahan pangkalan Bunut dan Desa Bagan Laguh.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Pelalawan H.M. Harris, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi, ST.MM beserta Sekretaris Daerah Tengku Muklis, M.Si, Asisten dan Staf Ahli Pemkab Pelalawan, Kepala BPN Kabupaten Pelalawan, Kepala Dinas yang hadir, Camat Bunut Srinursari, SE beserta Sekretaris Camat Raja Eka Putra, S.Sos, Kapolsek Bunut beserta jajaran, Danramil, beserta jajaran, KUA, Kepala Puskesmas, Satpol PP, Lurah, Kepala Desa se-Kecamatan Bunut, sekretaris desa dan sekretaris lurah beserta seluruh aparatur desa, masyarakat penerima sertifikat.

Kepala BPN Pelalawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Pelalawan dan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah bersedia menyerahkan sertifikat TORA ini secara simbolis. Jadi disamping memberikan kepastian hukum bisa juga dijadikan modal usaha. Kepala BPN berpesan kepada warga untuk menggunakan sertifikat bukan untuk hal konsumtif tapi digunakan untuk hal yang produktif.

Selanjutnya sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi ST.MM menyampaikan program bahwa TORA adalah salah satu program pemerintah pusat untuk membantu mempermudah masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah. “Begitu kita telah memiliki sertifikat tanah, maka kita telah sah menjadi pemilik tanah tersebut. Oleh karena itu kita syukuri program ini, simpan dan pergunakan dengan sebaik mungkin, ini adalah program yang harus kita lanjutkan, Kami dari DPRD dan pemerintah mendukung penuh program ini agar seluruh masyarakat Pelalawan yang memiliki tanah bisa dibuatkan sertifikat dan juga supaya masyarakat terjamin hidupnya dan terjamin kesejahteraannya,” ujar Adi Sukemi.

Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar mengingat sekarang sudah mulai musim panas sehingga lahan sangat mudah terbakar, warga masyarakat juga diingatkan agar menghindari kerumunan dan tidak bepergian ke luar kota untuk menghindari diri terjangkit Virus Corona, terutama bepergian ke kota yang sudah termasuk zona merah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Muklis, M.Si yang mewakili Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada BPN yang telah memberikan sertifikat, TORA adalah program nasional yang memang diharapkan hingga Tahun 2025 agar seluruh kepemilikan tanah masyarakat telah tersertifikasi. Selanjutnya beliau menyampaikan pilkada adalah siklus subsesi politik, dalam memasuki masa pilkada, ada baiknya bagi masyarakat untuk menyaring seluruh informasi yang diterima, sebelum mensharingnya kepada orang banyak. Karena akan banyak bermunculan berita HOAX dan akan merugikan diri sendiri jika kebenaran informasinya tidak valid. (Rls/Ws).

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA