by

Beberapa Pejabat Polres Lubuklinggau Rolling Jabatan

KOPI, Lubuklinggau – Bertempat di Mapolres Lubuklinggau (17/09/2020) pukul 08.00 WIB telah dilaksanakan serah terima jabatan beberapa Pejabat di lingkungan Polres Lubuklinggau.

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumsel Nomor Kep 1309 tanggal 10 September 2020, telah diserahterimakan Kasat Reskrim dari AKP Alex Andrian kepada AKP M. Ismail yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Empat Lawang.

Sementara AKP Alex dipromosikan menjadi Kasat Reskrim Polres Musi Rawas. Kasat Binmas Polres Lubuklinggau yang sebelumnya dijabat oleh AKP Trisopa yang pindah ke Bidkum Polda, ditempati oleh AKP Ermi.

Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harison Manik dipromosikan menjadi Kabag Sumda Polres Mura, untuk jabatannya disi oleh Iptu Sudarno.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Amiruddin dipromosikan menjadi Kasat Intelkam Polres Mura, untuk jabatannya diisi oleh Iptu Sudirman.

Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Suryadi dipromosikan menjadi Kapolsek Prabumulih barat, untuk jabatannya diisi oleh Iptu Luhut Situmorang.

Ketiga Kapolsek baru di jajaran Polres Lubuklinggau merupakan Perwira Staf dari Polres Lubuklinggau.

Menurut Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, S.I.K.,M.H. bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di lingkungan Polri, guna penyegaran organisasi.

“Alhamdulillah, semua Pejabat di lingkungan Polres Lubuklinggau mendapatkan promosi, 3 Kapolsek dari Perwira Kami (Polres Lubuklinggau). Saya rasa mereka sudah memahami karakter wilayah sini, akan mudah dan cepat menyesuaikan,” katanya.

Kami ucapkan terima kasih kepada Pejabat lama yang telah mengabdi di Lubuklinggau, selamat semoga semakin sukses kedepan.

“Untuk Pejabat baru mari kita bekerja dengan baik, kita bekerja ditengah bencana non alam atau pandemi Covid19, segera menyesuaikan,” ujar Kapolres. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA