by

Walikota Palu Resmikan Layanan Alpukat dan Kasiku

KOPI, Palu – Walikota Palu resmikan penggunaan layanan ALPUKAT ( Anak lahir pulang bawa akta ) dan KASIKU ( Kelurahan sadar miliki dokumen kependudukan ) Kota Palu, Program ini di inisiasi atas kerjasama pemerintah kota palu dan unicef Indonesia melalui yayasan karampuang, pada hari kamis tgl.13 agustus 2020,

” Layanan Alpukat adalah layanan penerbitan Akta kelahiran bagi yang melakukan persalinan di layanan kesehatan saat akan pulang anak akan langsung di berikan hak nya sebagai warga negara dengan akta kelahiran yang di cetak langsung di layanan kesehatan. Sedang untuk KASIKU adalah layanan penerbitan akta kelahiran yang berpusat di kelurahan, warga kelurahan jika ingin mengurus akta kelahiran cukup datang di kelurahan membawah berkas, dan akan di terbitkan akta dan KK nya secara online” Kata A,A, Yudistira salah seorang pengurus Yayasan Karampuang.

“Selanjutnya layanan ini di uji coba kan di dua layanan kesehatan yaitu RSIA Nasanapura, Puskesmas Sanggurara dan Kelurahan Tipo serta kelurahan Kabonena di kota Palu, harapannya layanan ini dapat di pasang di semua puskesmas dan RSU serta kelurahan di kota Palu, sehingga pemenuhan cakupan akta kelahiran dan Hak Hak yang melekat pada anak anak di kota Palu terlindungi” Ujar Nya.

Sebagaimana dikatakan oleh A.A. Yudistira bahwa layanan Alpukat adalah layanan penerbitan Akta kelahiran bagi yang melakukan persalinan di layanan kesehatan saat pulang anak akan langsung di berikan Hak nya sebagai warga negara dengan akta kelahiran yang di cetak langsung di layanan kesehatan.

Hadir dalam penresmian Bapak Hidayat Msi Walikota Palu, Bapak Abd.Haris Nyotolembah Kadisdukcapil Prop.sulteng, Pimpinan DPRD Kota Palu, Ibu Rosida Thalib Kadisdukcapil Kota Palu, Ibu Tria Amelia Tristian Spesialis Perlindungan Anak Unicef Indonesia, Pimpinan OPD, kapus sanggurara dan masyarakat. (Muh Nur OKT)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA