by

Tim KKN-PPM UGM 2020 Dampingi Program Rebranding Value Homestay Tanjungjaya

KOPI, Klaten – Wabah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia membuat pelaksanaan KKN-PPM UGM tahun 2020 berbeda dari biasanya. Mahasiswa tidak diperkenankan untuk melaksanakan KKN dengan metode tatap muka sebagai upaya untuk menekan laju penambahan COVID-19. Akan tetapi keterbatasan kondisi tidak mengurangi semangat mahasiswa KKN-PPM UGM Tanjungjaya untuk mengabdi kepada masyarakat. Hal ini terbukti dari terealisasinya beberapa program yang berupaya untuk menjadikan Desa wisata Tanjungjaya sebagai destinasi prioritas wisatawan, terlebih upaya untuk mengajak masyarakat mempersiapkan pariwisata menuju kenormalan baru. 

Walaupun dalam praktiknya mahasiswa tidak terjun ke lokasi akan tetapi program KKN tetap bisa diimplementasikan dan dirasakan kebermanfaatannya untuk masyarakat. KKN yang berlangsung dari Tanggal 29 Juli-18 Agustus 2020 dengan menghadirkan 25 mahasiswa yang hadir dari berbagai latar belakang disiplin ilmu berupaya agar pelaksanaan KKN berjalan maksimal. Keberhasilan program tentu tidak terlepas dari kooperatifnya masyarakat desa Tanjungjaya serta arahan dari DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) untuk ikut serta hadir bersama mahasiswa memaksimalkan program KKN ini. 

Produk Unggulan Tanjungjaya

Dalam kurun waktu dua bulan pelaksanaan beberapa program pendampingan dilakukan salah satunya adalah program yang berkaitan dengan sarana penunjang fasilitas wisata. Program yang melibatkan hampir 15 pemilik ataupun pengelola homestay ini memang dikhususkan sebagai upaya rebranding value homestay desa wisata Tanjungjaya. Berangkat dari latar belakang persoalan homestay di Tanjungjaya yang secara fungsi kurang maksimal, Erlina Sukmawati Dewi (22th) Mahasiswa asal Klaten Jawa tengah yang hadir dari klaster Sosial-Humaniora sekaligus dibantu oleh beberapa rekan mahasiswa lain berupaya membantu pemilik ataupun pengelola untuk bisa memaksimalkan fungsi homestay Tanjungjaya.

Dalam proses observasi data, mahasiswa dibantu oleh masyarakat untuk memberikan rekomendasi yang tepat guna dan tepat sasaran bagi upaya rebranding homestay. Homestay yang terdapat di Kampung Cikadu, Cipanon, dan Kepuh pada dasar pelaksanannya belum menghadirkan fungsi lain dari homestay selain pada hunian sewa ruang inap. “Homestay di Kampung Cikadu memang sudah banyak akan tetapi dalam pelaksanaanya homestay disini masih belum maksimal hingga akhirnya memilih tutup dan dijadikan hunian sendiri,” Jelas Kang Ogel salah satu pengelola homestay di Kampung Cikadu. Rendahnya minat wisatawan untuk memiliki rencana menginap juga menjadi kendala laun kurangnya branding dari homestay di lokasi desa wisata yang merupakan buffer zone Tanjung Lesung ini. 

Oleh karena itu hadirnya e-book Rebranding Value Homestay Desa Wisata Tanjungjaya diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemilih homestay untuk memberikan value fungsi lain dari homestay sebagai ruang atraksi dan pemberdayaan masyarakat sebagi daya tarik yang bisa disuguhkan kepada wisatawan. Proses pendampingan dengan melibatkan hampir 15 pemilik homestay ini diarahkan untuk melibatkan pelaku usaha lokal yang tergabung dalam kelompok IKM untuk bisa memperkenalkan berbagai jenis produk unggulan Tanjungjaya. Selain pada memperkenalkan potensi, disana homestay bisa dimanfaatkan sebagai ruang promosi sehingga dalam prosesnya masyarakat bisa menerima kebermanfaatan dari ada homestay di desa wisata mereka. Selain itu pemilik homestay bisa memberikan paket edukasi dengan melibatkan pelaku seni untuk bisa memperkenalkan budaya Tanjungjaya sekaligus wisatawan bisa langsung belajar berbagai jenis kesenian yang ada disana. 

Menuju akhir pelaksanaan KKN-PPM UGM diharapkan selain pada monitoring program Rebranding Value Homestay dapat terlaksana berkelanjutan juga merupakan upaya mahasiswa untuk menarik minat Corporate Social Responsibility (CSR) untuk ikut serta membantu perluasan ruang gerak rebranding value homestay agar dapat berfungsi secara maksimal di lokasi “Desa Wisata” Tanjungjaya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA