by

Tekan Penyebaran Covid-19, Aparat Gabungan Gelar Razia Masker di Terminal Karawang

KOPI, Karawang – Dalam rangka menekan mata rantai penyebaran Covid-19 aparat gabungan yang terdiri dari Kodim 0604/Karawang, Polres Karawang, Satpol PP, Dishub Kabupaten Karawang yang tergabung di Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang menggelar razia masker di depan Terminal Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (4/8/2020) pagi tadi.

Menurut pantauan awak media di lapangan, masih banyak warga masyarakat atau para pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas tidak menggunakan masker. Kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid-19 masih rendah.

Namun demikian, aparat gabungan hanya memberikan sanksi berupa push-up, menyanyikan lagu ‘INDONESIA RAYA’ dan mengucapkan ‘PANCASILA’ kepada masyarakat yang melintas tanpa menggunakan masker.

Kepala Seksi Patroli dan Pengawalan Bidang Pencegahan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, Ipda Aja, saat ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli disertai dengan razia kepada warga Karawang yang beraktivitas.

“Kegiatan razia ini dilakukan agar warga Karawang sadar akan pentingnya memakai masker saat beraktivitas, jika tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi oleh anggota yang sedang melakukan razia dengan cara push-up, menyanyikan lagu’INDONESIA RAYA’ dan mengucapkan ‘PANCASILA’,” ujar Ipda Aja.

Sementara itu, Serma Endang Sukatma anggota Kodim 0604/Karawang saat dimintai keterangan di lapangan mengatakan, penerapan hukuman bagi warga yang tidak menggunakan masker diberikan berdasarkan usia.

“Jika umur masih remaja akan tetap diberikan sanksi push-up namun jika anggota menemukan umur yang sudah tua, maka anggota akan diberikan sanksi menyanyikan lagu’INDONESIA RAYA’ dan mengucapkan ‘PANCASILA’ serta memberikan pencerahan disertai dengan himbauan, kepada yang bersangkutan jika keluar harus menggunakan masker,” jelas dan Serma Endang.

Lebih lanjut, Serma Endang menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat bepergian atau keluar rumah. “Untuk pelanggaran masyarakat yang tidak memakai masker masih tinggi ditemukan selama kegiatan razia, ada sekitar 70 orang pelanggar.” (Dede N-KOPI)

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA