by

Stadion Mini Papalang, Dibuang Jangan

KOPI, Mamuju – Stadion Mini Batupapang berkapasitas sekitar ratusan penonton yang terletak di Jalan Poros Trans Sulawesi tepatnya di Dusun Batupapang, Desa Papalang sekitar 54 kilometer utara Ibukota Provinsi Sulawesi Barat Mamuju,

Stadion Mini ini adalah Stadion Pertama yang di bangun di Kabupaten Mamuju dan kemungkinan Stadion pertama yang ada di Sulbar. Untuk menuju kelokasi Stadion Mini tersebut hanya diperlukan waktu sekitar kurang dari satu jam melewati jalan lurus beraspal licin dengan pemandangan indah yang menawan dikiri-kanan jalan pohon-pohon yang menghijau dan sawah-sawah penduduk serta perkampungan yang asri tak terasa kita akan sampai ke Stadion yang letaknya di kanan jalan poros dari Ibukota Provinsi Sulbar Mamuju.

Stadion mini Batupapang, yang kalau di Kota-Kota besar biasa disebut Sport Hall kini berdiri rapuh bagaikan seonggok bangunan tanpa makna lapuk dimakan usia diatas tanah seluas kurang lebih 2 ( dua ) hektar dalam kondisi mati segan hiduppun tak mau, miris melihatnya, Uang Negara hilang tanpa makna.

Stadion Mini ini hanya sempat difungsikan beberapa kali dalam kurun waktu 2 tahun dari tahun 1986/1987/ dan 1988 saja untuk kepentingan Perkemahan Pramuka dan dipinjam sementara Gedung Sekolah selama setahun, setelah itu tak terdengar lagi beritanya dimanfaatkan untuk apa ?, bangunan yang megah pada jamannya itu akhirnya ditumbuhi semak belukar, padang ilalang, bisa jadi tempat berkembang biak hewan melata atau makhluk halus siapa tahu ? hingga akhirnya kropos dimakan usia. karena tak terpakai, Mubazzir kata Orang Arab.

Dari sumber yang sangat layak dipercaya ( saksi hidup ) Mantan Kepala Desa Belang-Belang dan Kabuloang, Kecamatan Kalukku yang memerintah selama 1/4 (seperempat abad ) Adhan Kasim Stadion mini yang dibangun pada tahun 1985 / 1986 ( 28 Tahun ) dimasa Pemerintahan Bupati Mamuju Musa Karim dengan biaya yang berasal dari anggaran Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan ( Dana Pusat ) melalui Diknas Kabupaten Mamuju.

Karena dananya berasal dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi melalui Kandep Departemen Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Mamuju maka yang berperan penting dalam pembangunan Stadion Mini Batupapang pada saat itu tentulah Pemerintah Daerah sesuai bidang tugas dan penempatan lokasi bangunan dimana Alm. Musa Karim sebagai Bupati dan Kepala Kandep Diknas Kabupaten Mamuju yang di jabat oleh Bapak Gaus Bastary, Camat Kalukku yang dijabat oleh Bapak Thamrin Syakur, Diknas Kecamatan Almarhum Lasami dan Kepala Desa Adhan Kasim.

Pemuka masyarakat, tokoh agama dan para tokoh pemuda daerah yang mengagas berdirinya Gedung Olahraga Mini ini. dengan nawaitu yang baik, niat yang tulus untuk kepentingan Pembangunan Olahraga di Mamuju. Di Mamuju hari ini ( Pa Adhan Kasim banyak berceritra kepada Saya tentang keberadaan Stadion kebanggaan masyarakat Kalukku yang mati suri sebelum berkembang dan awal perencanaan sampai bangunan itu selesai dan terbengkalai seperti sekarang ini.

Beliau menegaskan bahwa ” Apa yang sudah terjadi sudah terjadi tidak mungkin bisa kembali seperti sediakala, kita tak perlu saling menyalahkan siapa, karena pembangunan Stadion yang diawali dengan niat yang baik ternayata tidak berbuah baik ? ” katanya menjelaskan.

Niat baik saja belum tentu berbuah baik apalagi kalau diawali dengan niat jahat, yang terpenting saat ini apa yang direncanakan oleh para penggagas berdirinya Stadion Mini Batupapang sesungguhnya sangat tepat sasaran bila masa perencanaannya dilakukan sekarang disaat Ibukota Mamuju sudah menjadi Ibukota Provinsi, dan Stadion Manakarra sudah berdiri dengan megah dijatung Ibukota Kabupaten dan Provinsi Sulawesi Barat.

Tidak terlalu banyak Dana yang dibutuhkan untuk merehabilitasi dan mengganti sarana dan prasarana yang lapuk dimakan usia bila dibandingkan bila akan dilakukan pembangunan baru ditempat yang baru, mungkin hanya 1 M rupiah saja.

Sebagaimana kita ketahui bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mamuju diawali sejak zamannya Pa SDK jadi Bupati Mamuju yang kata orang melebihi level nasional, sekitar tahun 2005 mulai bangkit dari ketertinggalan dengan daerah lain, serta iklim usaha yang kondusif membuat banyak bermunculan Orang Kaya yang semakin kaya di Mamuju yang tentu saja peduli dan mencintai Olahraga, dan saatnya untuk menunjukkan keperdulian dan keberadaan, harta tak pernah dibawa keliang lahat, tapi Nama Akan selalu terpahat di Stadion yang Anda dirikan hingga akhir dunia.

Tidak tertutup kemungkinan beberapa tahun kedepan Papalang akan menjadi Pusat Pemerintahan Kabupaten Mamuju bila ibukota Mamuju telah dikembangkan menjadi Kota Mamuju dibawah walikota.

Pada saat itu Ibukota Mamuju akan membutuhkan
Stadion Olahraga dibebepara Kabupaten terdekat yang revsentatif, agar Ibukota Provinsi Mamuju kelak tidak akan tergantung kepada satu stadion saja untuk menjalani atau menerima tawaran sebagai tuan rumah Pelaksanaan PON bahkan SeaGames, atau untuik pembinaan dan tempat pelatihan Olahraga bagi atlet-atlet daerah yang dipersiapkan untuk mengikuti event nasional dan Internasional dengan begitu dibutuhkan beberapa stadion untuk kegiatan Olahraga.

Stadion mini batupapan tentu tak mungkin berdiri dengan sedirinya dan hanya pemerintah atau pemilik modal Daerah yang bisa memfasilitasi atau membiayai berdirinya sebuah stadion tentu demi kemajuan Olahraga kita.

Bagi pemilik Modal yang ingin berinvestasi dibidang Indsutri Sepakbola dengan mendirikan Club Sepakbola Profesional yang berkiprah diajang Nasional Liga Indonesia Super, Stadion mini ini menanti uluran tangan anda demi nama baik dan kemajuan Bisnis Olahraga yang sangat menjanjikan di Dunia dengan mendatangkan pemain-pemain dari daerah lain berdasarkan regulasi yangada di FIFA tentu saja modal utamanya adalah Dana segar dan Fasilitas stadion Milik Club di Provinsi Sulawesi Barat. (Muh. Nur OKT)

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA