by

Puskesmas Pembantu Tidak Aktif, Masyarakat Sungai Kaki Mengeluh

KOPI, Katingan – Masyarakat Desa Sungai Kaki mengeluhkan masalah sulitnya mendapatkan layanan kesehatan ketika warga mengalami sakit dan memerlukan pengobatan atau pertolongan petugas kesehatan. Pasalnya, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pembantu yang ada di desa mereka tidak berfungsi. Saat ini, tidak ada bidan dan atau perawat kesehatan di Puskesmas Pembantu tersebut.

“Seperti kemarin, ada warga yang mengalami musibah luka serius, tidak bisa berobat ke Puskesmas Pembantu yang ada karena tidak ada petugasnya. Musibah terluka parah ini sudah dialami warga beberapa kali, dan tidak bisa mendapatkan layanan pengobatan,” keluh salah seorang warga Desa Sungai Kaki yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut warga tersebut, sebenarnya ada petugas yang ditempatkan untuk melakukan pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu yang ada di desa ini. Namun, petugas tersebut jarang masuk kerja.

“Karena oknum yang bertugas di Puskesmas Pembantu di desa ini jarang aktif,” imbuh warga tadi.

Dari hasil konfirmasi Pewarta Katingan ke beberapa pihak, didapatkan informasi bahwa petugas Puskesmas Pembantu Desa Sungai Kaki jarang aktif melayani pengobatan warga masyarakat. Petugas ini dan selalu pulang ke kampung halamannya, meninggalkan tugasnya sebagai perawat kesehatan di Desa Sungai Kaki.

“Dalam satu bulan, paling lama satu minggu saja mereka aktif. Saya minta kepada pihak yang berwenang dapat mengur sekaligus ditindak setegas-tegasnya agar mereka tak semena menanya, supaya bekerja dengan benar,” pungkas warga itu berharap. (FAUZAN)

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA