by

Polsek Pangkalan Brandan Ringkus 2 Pelaku Pencurian HP

KOPI, Langkat – Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Susu meringkus dua pelaku pencurian Hanphone Android milik warga Desa Pelawi Selatan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jum’at (28/8/2020), sekira pukul 18.30 WIB. Kedua tersangka berinisial IR (18) warga Jalan Sei Bilah, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, serta IW (24) warga Jalan Singapore, Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut.  

Kedua tersangka ditangkap dilokasi Masjid Raudathul Iman, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, melalui Paur Humas Polres Langkat, Bripka Andi P Ginting, kepada PEWARTA INDONESIA, Sabtu (29/8/2020) mengatakan, kronologis kejadian berawal dari korban atas nama Ardiansyah Putra dan Fikri sedang menghadiri peringatan 1 Muharam di Masjid Raudathul Imam Desa Pelawi Selatan, yakni pada Kamis 27 Agustus 2020.

Pada waktu itu, sekira pukul 00.30 WIB, terlapor dan temannya datang ke Masjid tersebut, dan duduk -duduk di Mesjid. Dikarenakan pada waktu itu korban (pelapor) sudah ngantuk, lalu korban bersama teman-temannya tidur.

Pada esok harinya, Jumat, sekira pukul 04.30 Wib, ketika pelapor terbangun, HP merek Realme 5i milik pelapor, dan HP Asus Zenfone milik saksi FIKRI yang di cas di dalam Masjid yang diletakan diatas kotak amal telah hilang dan terlapor juga sudah tidak ada lagi di Mesjid Raudhatul Iman tersebut. 

Atas kejadian tersebut, pelapor dan saksi mengalami kerugian Rp. 3.600.000. Kedua korban merasa keberatan dan membuat laporan/pengaduan di Polsek Pangkalan Brandan, guna di Proses selanjutnya.

Sementara itu, pihak Polsek Pangkalan Brandan kemudian menindak lanjuti laporan tersebut, dan melakukan intrograsi kepada dua tersangka yang diketahui identitasnya, sehingga dua tersangka berhasil diamankan. 

“Kedua tersangka sudah diamankan,  berikut barang bukti,  berupa 1 Buah HP merek Realme 5i beserta kotak HP, dan 1 buah HP merek Zenfone Live beserta kotak HP,” ungkapnya Bripka Andi P Ginting. (Reza Fahlevi)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA