by

Polsek Ketapang Lakukan Giat Pendisiplinan Pemakaian Masker di Pasar Subuh Kota Sampit

KOPI, Kotim – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang melakukan giat pendisiplinan penggunaan masker kepada para pedagang, dan pengunjung pasar subuh Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kamis pagi, 20/08/2020. Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketapang, Kompol Yosep Thomas Tortet, S.Hut., S.I.K., beserta personil Polsek Ketapang.

Sebelum membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Subuh Sampit yang tidak menggunakan masker, anggota Polsek Ketapang terlebih dahulu menyapa dan juga mengingatkan kepada para pengunjung dan pedagang tersebut, untuk selalu mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek memberikan himbauan kepada segenap pengunjung dan pedagang Pasar Subuh Kota Sampit agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak aman, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir. serta selalu menjaga kebersihan.

Ia juga mengingatkan agar selalu menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif menjelang pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengahm Bupati/Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020, serta mendukung pilkada damai di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolsek juga mengatakan bahwa: “Giat pendisiplinan pemakaian masker ini akan dilakukan setiap hari sampai dengan kesadaran masyarakat kabupaten Kotim untuk menggunakan masker meningkat guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).”

Masker dibagikan kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Subuh, dan langsung dipakai. “Dalam kegiatan ini, kita melihat sebagian besar para pedagang dan juga pengunjung di Pasar Subuh Kota Sampit telah menggunakan masker. Walau demikian, masih ada juga yang belum memakai masker dengan alasan maskernya tertinggal di rumah, maskernya sudah rusak, serta ada juga yang mengatakan lupa memasang padahal ada maskernya,” pungkas Kapolsek. (*) MR.

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA