by

Polres Kotim Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan

KOPI, Kotim – Polres Kotim menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan di ruang perss Polres Kotim, Selasa, 4/08/2020, pukul, 14.25.Wib, sore tadi. Kapolres Kotim, AKBP Abdul Harris Jakin, S.I.K., M.Si., didampingi Waka Polres Kotim, Kompol Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasi Propam Polres Kotimmm dalam keterangan persnya, menerangkan kronologis kejadian pembunuhan di Desa Bakti Karya, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

“Pelaku pemunuhan berinisial H, lelaki 20 tahun. Sedangkan korbannya TS, lelaki 65 tahun. Kejadian pada Kamis, 30 Juli 2020 lalu, di depan rumah korban, di Desa Bakti Karya, RT. 014. RW. 005, Kecamatan Antang Kalang Kotim,” ungkap Abdul Harris kepada awak media.

Motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku diperkirakan karena pelaku sakit hati kepada korban. Korban adalah ayah tiri dari pelaku itu sendiri.

“Lantaran korban menyuruh pelaku untuk mendatangi acara tahlilan pada hari Kamis, 30/07/2020, pukul, 19.00 wib di rumah sala satu warga Desa Bakti Karya. Tapi pelaku tidak mau atau menolak perintah korban. Merasa perintahnya itu ditolak oleh pelaku, korbanpun memarahi pelaku. Karena dimarahi oleh korban, pelaku tidak terima dan bermaksud menyerang korban yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya. Pelaku membawa sebatang besi yang dia ambil dari bawah rumah. Namun aksi pelaku saat itu dapat dihalau oleh Marsah, wanita 49 tahun, yang kebetulan saat kejadian sedang berada di dalam rumah korban. Kemudian Masrah mengambil besi yang digunakan oleh pelaku saat itu dan membuangnya keluar rumah. Pelaku lantas pergi dari rumah korban dengan membawa rasa kesal yang masih menguasai dirinya,” beber Kapolres Abdul Harris.

Beberapa saat kemudian, pelaku melihat korban keluar dari rumahnya. Lantas pelakupun mengambil sebilah parang yang juga dari bawah rumah. Kemudian pelaku menghampiri korban dan memukul si korban. Namun korban dapat menghindar dari pukulan pelaku saat itu. Pelaku semakin tersulut emosinya, karena pukulannya tidak mengenai sasaran. Lantas pelakupun kemudian menggunakan parang yang sudah berada di tangannya untuk membacok korban. Korban pun tidak dapat menghindari bacokan pelaku. Korban terluka di kepala dan leher akibat terkena bacokan pelaku dengan parang.

Korbanpun terjatuh dan tersungkur ke tanah tepat di depan halaman rumahnya sendiri. Melihat kejadian itu Masrah pun berteriak histeris sembari meminta tolong kepada warga setempat. Mendengar teriakan Masrah, pelakupun melarikan diri ke dalam kebun singkong yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Warga pun berdatangan menghampiri korban yang sudah tergeletak di tanah dengan tubuh bersimbah darah. Dan akhirnya korban menghembuskan napas terakhir di tempat karena banyak kehilangan darah akibat luka bacok di kepala dan juga di lehernya.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian sektor (Polsek) Antang Kalang. Setelah menerima laporan dari warga tentang perestiwa pembunuhan tersebut, anggota Polsek Antang Kalang langsung mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah Tata Suwarno yang dibunuh oleh anak tirinya sendiri itu pun di bawa ke dalam rumah oleh keluarganya dengan dibantu warga serta anggota Polsek Antang Kalang. Selanjutnya, dilakukan prosesi pemakan jenazah oleh keluarga korban.

Polsek Antang Kalang langsung melakukan pencarian pelaku pembunuhan ayah tirinya itu. Pelaku kemudian tertangkap oleh pihak Polsek Antang Kalang keesokan harinya di dalam pondok kebun singkong milik warga Desa Bakti Karya yang juga tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Dan kini pelaku pembunuhan itu sudah berada di Polres Kotim.

“Demikian rekan-rekan media yang dapat saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait kasus pembunuhan yang terjadi di desa Bakti karya, kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim,” pungkas Kapolres Kotim. (MR).

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA