by

Penempatan Ludes, Penghuni Tinggal Sehelai Sepinggang

KOPI, Malaysia – Sekitar seribu penghuni rumah bedeng/rumah kongsi mengalami nasib malang, apabila penempatan Pekerja Sebuah perusahaan pembinaan Pembangunan ludes dijilat api. Hal ini terjadi di area penempatan sementara pekerja di daerah Mukim Gadong jaya, Sendayan, Negeri Sembilan. Rumah bedeng biasanya dihuni oleh beberapa pekerja asing dari berbagai negara yang bekerja di berbagai berprofesi dan sektor, namun sebagian di area tersebut tinggal dan dihuni oleh warga PMI yang beraktivitas sebagai buruh bangunan.

Kebakaran terjadi pada hari Kamis, (13/8/2020) dan terjadi pada Saat Seluruh para pekerja sedang beraktifitas dan berjarak sekitar 500 meter dari tempat kebakaran. hal ini terjadi akibat Salah satu kompor gas meletup dan angin kencang membantu api menjilat habis rumah penempatan milik pekerja.

Beberapa mobil milik dinas kebakaran (Bomba dan penyelamat) dan satuan polisi dari sektor setempat ikut serta mengevakuasi kebakaran tersebut, namun sambaran api terlalu cepat melalap, Sehingga membuat para tim Dinkar (Dinas kebakaran) Kesulitan memadamkan Api dalam relatif singkat.

Dari penuturan salah satu warga PMI yang juga bekerja di area tersebut mengkorfimasi, bahwa Kronologinya, berawal dari apabila kompor gas milik pekerja warga Bangladesh, yang dalam kondisi aktif terbiar dan meletup menyebabkan kobaran api melambung dan melahap rumah pekerja.

Mika lofa, seorang warga PMI asal Dusun Erreng, Desa Angkatan, Arjasa, Sumenep, Jawa Timur ketika dikonfirmasi media online Jum’at (14/8/2020) lebih lanjut menuturkan bahwa ia dan beberapa rekan kerja tinggal sehelai sepinggang akibat kebakaran yang menelan semua barang kebutuhanya, dan ia kini hanya mampu melihat puing-puing sisa kebakaran yang telah menimpanya.

Dari beberapa video yang viral pada saat kejadian Tersebut, salah seorang Wanita korban kebakaran menangis histeris meminta dan memohon bantuan pada orang-orang di sekitarnya, dan ia mencoba mengejar dan menyelamatkan baranganya yang tengah di lalap api. sehingga kini kerugian dan penempatan sementara korban kebakaran masih dalam tahap pengkajian perusahaan tempatnya bekerja. (MAg)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA