by

Pemda dan KPU Kotim Sepakat Lakukan Kerjasama Layanan Kesehatan

KOPI, Kotim – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H. Sopian Hadi, S.I.Kom, M.E. melakukan dan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama dukungan pelayanan kesehatan di Aula KPU Kotim, Jl. H.M. Arsyad, Sampit, Kalimantan Tengah, Sabtu, 01/08/2020. Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wib itu, dilakukan oleh Bupat Kotim bersama Kepala Dinas Kesehatan Kotim, dr. Faisal Novendra, dengan Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah.

Kesepakatan yang ditandatangani bersama tersebut merupakan kesepakatan kerjasama antara Bupati Kotim selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kotim melalui Dinas Kesehatan Kotim dan Ketua KPU Kotim. Dalam rangka memberikan dukungan pelayanan kesehatan bagi para petugas dan anggota, Sekretariat, PPK, PPS, PPDP pada Pilkada serentak yang akan diselenggarakan oleh KPU Kotim di tahun 2020, khususnya untuk Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Timur (Bupati/Wakil Bupati Kotim), Pemda dan KPU perlu memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh perangkat KPU.

Acara tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kominfo Kotim, Multazam, ST, M.MT, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kotim, dr. Febby Yudha Herlambang, serta Kepala bidang Polmas mewakili Kaban Kesbangpol Kotim, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kotim, Divisi Perencanaan, Data dan informasi KPU Kotim, Etty Silviani, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kotim, Muhammad Rifqy, Divisi Teknis penyelenggara KPU Kotim, Benny Setia, serta Sekretaris KPU Kotim, Muji Prayoga.

Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah, dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh petugas pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini, agar tetap melaksanakan dan mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Ia juga memohon Kepada Bupati Kotim untuk membuat surat kepada perusahaan agar memperbolehkan petugas untuk melakukan tahapan pilkada, serta melakukan sosialisasi kepada karyawan yang telah memenuhi syarat untuk didaftar sebagai pemilih. Perusahaan juga selama ini melaksakan edaran pemerintah tentang melaksanakan portokol kesehatan bagi segenap karyawannya.

Siti Fatonah juga menyampaikan kepada seluruh petugas pelaksana pilkada bahwa dalam pelaksanaan pilkada di masa Pandemi Covid-19 ini disediakan APD bagi para petugas. “Kita telah menyediakan APD bagi para petugas pelaksana Pilkada Serentak di Kotawaringin Timur, seperti sarung tangan, pelindung wajah, masker, sanitizer, dan cairan disinfektan. Dan itu semua agar dapat digunakan sebaik-baiknya di lapangan nanti. Jangan sampai itu semua disalahgunakan,” pinta Siti Fatonah.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kotawaringin Timur, H. Sopian Hadi, S.I.Kom, M.E., dalam sambutannya juga menyampaikan dengan adanya jaminan kesehatan ini, dirinya berharap para petugas Pilkada serentak di Kotim tahun 2020 ini tetap merasa aman dan penuh percaya diri dalam melaksanakan tugasnya nanti. Hal itu juga akan memberi rasa aman kepada masyarakat yang akan datang ke setiap TPS untuk meberikan hak suaranya.

“Karena lingkungan TPS-nya sudah disterilisasi oleh petugasnya sehingga diharapkan angka partisipasi pemilih di Kotim tetap tinggi,” kata Baupati berharap.

Bupati menambahkan bahwa pihaknya selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kotim telah menandatangani perjanjian kerjasama dukungan pelayanan kesehatan bersama Kepala Dinas Kesehatan Kotim, dengan Ketua KPU Kotim, Hal ini sebagai bentuk atau langkah Pemkap Kotim, untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di tengah masyarakat Kotawaringin Timur.

“Pemkab Kotim melalui Gugus Tugas Covid-19 dan seluruh SOPD Kotim akan memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 di Kotim,” sebut Sopian Hadi dengan penuh semangat.

Sopian Hadi juga menyarankan kepada seluruh warga masyarakat Kotim, melalui media ini agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Warga harus selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta selalu menggunakan masker. Ini semua demi keamanan diri agar terhindar dari tertularnya virus corona yang sedang mewabah, seperti yang kita ketahui bersama saat ini.

Bupat Sopian Hadi menyarankan kepada KPU agar menempatkan TPS di areal perusahaan apabila terdapat lebih dari 150 orang pemilih yang terdaftar sebagai pemilih yang telah memenuhi syarat di perusahaan tempat para pemilih itu bekerja. (MR).

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA