by

Mukhtarius, M.Pd, Camat Bandar Petalangan Pimpin Pertemuan Masyarakat dengan Perusahan PT Serikat Putra

KOPI, Pelalawan – Camat Bandar Petalangan, Mukhtarius, M.Pd, memimpin pertemuan antara warga Bandar Petalangan dengan pihak Perusahan PT. Serikat Putra. Pertemuan itu diadakan terkait tuntutan masyarakat atas terjadinya pencemaran Sungai Kerumutan yang disebabkan oleh limbah PT. Serikat Putra. Kegiatan pertemuan berlangsung di ruang Kantor Camat Bandar Petalangan, Jumat 28/08/20.

Hadir pada pertemuan tersebut, antara lain Camat Bandar Petalanganm Mukhtarius, M.Pd, Sekcam Bandar Petalangan, Sabaruddin, M.Pd., Lurah Rawang Empat, Ramli. M, Ketua LPM Rawang Empat, Arisman jaafar, dan toko masyarakat, Saharuddin serta Kapolsek Bunut. Selain itu, terlihat hadir, Rohani, Kepala Desa Tambun; Hendri T, Kepala Desa Angkasa; Rudi Suprianto, Kepala Desa Lubuk Raja; Eri Suparjan, Ketua Apdesi Kecamatan Bandar Petalangan; Yahanis, S.I.P, Kepala Desa Sialang Kayu Batu Sewi, dan seluruh perwakilan masyarakat Desa dan pihak Perusahan PT. Serikat Putra, serta Anggota DPRD Pelalawan Nasaruddin. SH. Pertemuan tersebut dimulai pada jam.09.00.wib S/d.11.30.wib.

Dalam kesempatan itu, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, MPd menyampaikan, untuk menindaklanjuti berita acara penyelesaian masalah antara Perusahan PT. Serikat Putra, dengan masyarakat Kecamatan Bandar Petalangan dan Kelurahan Rawang Empat, yang ditandatangi bersama pada Tgl 5 Agustus 2020 yang lalu, PT. Serikat Putra menyampaikan jawaban sebagai berikut:

– Perusahan PT Serikat Putra akan memberikan bantuan untuk pembangunan rumah ibadah di Kecamatan Bandar Petalangan, senilai 300 juta Rupiah (Include satu buah sumur), dan bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk material/bahan bangunan, sementara untuk bantuan tersebut diberikan dalam tiga tahap, setiap tahapan masing-masing senilai, 100 juta Rupiah.

– Perusahan akan membantu pembuatan waduk air bersih secara bertahap sebanyak 4 unit, dengan ukuran 20×20×2 meter, di Kelurahan Rawang Empat.

– Perusahan akan mempekerjakan tenaga kerja lokal pada berbagai level penerimaan tenaga kerja, sesuai mekanisme Perusahan dan akan diseleksi berdasarkan jenis pekerjaan yang tersedia.

– Perusahan akan meningkatkan bantuan ke Pemudaan menjadi Rp 1.000.000/bulan untuk setiap Desa yang ada di Kecamatan Bandar Petalangan.

– Perusahan akan mengakomodir kontraktor lokal dengan sarat mengikuti tender.

– Perusahan belum bisa mengakomodir pembangunan rumah layak huni.

– Perusahan akan membangunan satu paket sumur, bersama dengan pembangunan masjid di Desa Rawang Empat.

– Perusahan membantu pembangunan kebun Pemuda Rawang Empat.

– CSR, Perusahan akan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, dan hasil survei serta sesuai dengan kemampuan perusahaan.

– Perusahan dapat membantu perawatan badan jalan Desa dengan alat berat, sesuai dengan pengajuan proposal desa dan disetujui oleh Camat.

– Perusahan akan membantu memperjelas status kebun masyarakat yang diduga Ada dalam, HGU, PT. Serikat Putra.

– Poin dua belas tidak bisa di putuskan dalam pertemuan, perlu pembicaraan lebih lanjut, dan melibatkan unsur Pemerintah Daerah, Kabupaten Pelalawan.

– Poin ketiga belas tidak bisa diputuskan dalam pertemuan perlu pembicaraan lebih lanjut.

– Program kemitraan untuk seluruh Desa di kawasan PT. Serikat Putra saat ini masih terus diproses, di harapkan bantuan dan kerja sama dari masyarakat untuk pembentukan, KUD.

Selain itu, Perusahan PT. Serikat Putra akan memfasilitasi program beasiswa untuk mahasiswa berprestasi, di Kecamatan Bandar Petalangan.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu Tokoh Masyarakat Kelurahan Rawang Empat Saharuddin, sangat merasa kecewa mendengar pernyataan pihak Perusahaan, yang hanya menyanggupi 300 juta rupiah untuk biaya pembangunan masjid di Kecamatan Bandar Petalangan, menurut Saharuddin, hal itu belum sesuai dengan tuntutan masyarakat.

“Iya benar, saya merasa kecewa mendengar pernyataan pihak Perusahan yang hanya menyanggupi, 300 juta rupiah untuk biaya pembangunan masjid, hal itu belum sesuai dengan tuntutan yang di sampaikan masyarakat, yang mana sebelumnya masyarakat menuntut PT. Serikat Putra untuk biaya pembagunan mesjid di Kecamatan Bandar Petalangan, sebesar satu milyar rupiah,” ucap Saharuddin. (Pranseda)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA