by

KPU Kotim Sosialisasikan Tahapan Pemilihan Cabup/Cawabup

KOPI, Kotim – KPU Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2020, pada hari Jum’at, 07/08/2020, di Aula RPP Kantor KPU Kotim. Jl, HM. Arsyad Sampit. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah P, S.E., dan juga Komisioner KPU Kotim, serta tamu undangan dari beberapa perwakilan terkait Pilkada di Kotim tahun 2020.

Tamu dari perwakilan Polres Kotim, M. Haris Faturahman, perwakilan Kodim 1015 Sampit, Letda Suwarno, perwakilan Kesbangpol Kotim, Kaston Simanjuntak, SH, perwakilan Disdukcapil Kotim, perwakilan bagian Pemerintahan Pemda Kotim, perwakilan Partai Politik di Kabupaten Kotim, dan juga Bawaslu Kotim.

“Siti Fatonah P. S.E. (Ketua KPU Kotim) dalam sambutannya menyampaikan. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan, untuk memberikan pemahaman kepada Para Partai Politik yang nantinya, akan mengusung bakal calon Bupati, dan Wakil Bupati Kotim. Tahun 2020. Untuk materi lengkapnya, nanti akan disampaikan oleh Ko’ordinator Devisi Teknis dan Penyelenggaran KPU Kotim,” ujar Siti.

“Benny Setia, S.E. dalam kesempatan nya menyampaikan. Acara ini diselenggarakan dengan dasar, PKPU No, 5, Tahun 2020. Tentang tahapan Program dan jadwal penyelengaraan pilkada tahun 2020. dan PKPU No, 1, Tahun 2020. Tentang perubahan Ketiga atas PKPU No, 3, Tahun 2017. Tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,” beber Ko’ordinator Divisi Teknis, dan Penyelenggaraan KPU Kotim itu.

Berikut ini adalah tahapan-tahapan penyelenggaraan untuk pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2020. Pengumuman pendaftaran pasangan calon tanggal, 28 Agustus, s/d, 03. September, 2020. Pendaftaran pasangan calon tanggal, 04. s/d, 06. September, 2020. Verifikasi syarat pencalonan tanggal, 04. s/d, 06. September, 2020.

Verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kotim 2020. Verifikasi Syarat Calon Tanggal, 06. s/d, 12. September, 2020. Tanggapan dan masukan masyarakat, tanggal, 04. s/d 08. September, 2020. Pemeriksaan Kesehatan, Tanggal, 04. s/d, 11. September, 2020.

Penetapan pasangan calon, dan pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati, dan Calon Wakil Bupati Kotim Tahun, 2020. Penetapan pasangan calon tanggal, 23. September, 2020. Pengundian nomor urut pasangan calon tanggal, 24. September, 2020. Masa kampanye tanggal, 26. September, s/d, 05. Desember, 2020.

Ia juga menambahkan, Syarat pencalonan di Kabupaten Kotim. Jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20,% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum DPRD yang bersangkutan, atau memperoleh paling sedikit 20,% dari 40 Kursi DPRD Kab, Kotim. atau sama dengan perhitungan 40 x 20/100 = 8 kursi. (MR)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA