by

Kejari Pelalawan Sambut Baik Adanya DPC PPWI dan Sebagai Dewan Pembina

KOPI, Pelalawan, Riau – Dalam jalinan silaturahmi ini Kajari Pelalawan, Nophy Tennophero South, SH, MH, yang didampingi Kasi Intel, Sumriadi, SH, MH, menyambut baik berdirinya organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di Kabupaten Pelalawan. Hal itu terungkap saat pertemuan audiensi DPC PPWI Pelalawan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kamis, 6 Agustus 2020. Pada kesempatan tersebut, sekaligus disosialisasikan bahwa Kajari Pelalawan berfungsi sebagai Dewan Pembina di PPWI Cabang Kabupaten Pelalawan.

Dewan pembina perlu memberikan masukan dalam melaksanakan tugas dan kegiatan para pengurus organisasi, termasuk dalam melaksanakan profesi sebagai wartawan. Pekerjaan sebagai wartawan memiliki resiko cukup tinggi. Oleh karena itu, Kajari mendorong agar bagi para wartawan dalam menjalankan tugasnya, sebaiknya ada perlindungan hukum dan jaminan asuransi kesehatan, jaminan hari tua dan jaminan ketenaga kerjaan.

“Dengan demikian, dalam melaksanakan tugas-tugas wartawan dapat dilakoni dengan nyaman dan aman setiap saat,” kata Kajari Nophy Tennophero South.

Di samping itu, Kajari sebagai Dewan Pembina PPWI juga menganjurkan agar anggota yang tergabung dalam Organisasi PPWI ini menjalin komunikasi yang baik dengan mitra-mitra kerja DPC PPWI dalam melaksanakan tugas-tugasnya ke depan agar lebih maju dan anggota DPC PPWI dapat sejahtera nantinya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC PPWI Prasenda Simanjuntak, SH, mengatakan akan membesarkan organisasi ini agar bisa mencapai tujuan yang diharapkan oleh Dewan Pembina DPC PPWI Pelalawan, sebagaimana diungkapkan Kajari Nophy Tennophero South. Dalam pertemuan audensi itu turut hadir perwakilan dari pengurus DPC PPWI Kabupaten Pelalawan Harris Simanjuntak, Wasito, Jendate dan Warlin Tambunan. Sementara dari Kejari, team PPWI diterima langsung oleh Kejari bersama 5 orang staf.

Pertemuan berlansung hangat dan akrab, dengan tetap berpedoman kepada ketentuan protokol kesehatan. (WS).

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA