by

Kantor Hukum Brondiater Silalahi & Rekan Siap Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Tidak Mampu

KOPI, Karawang – Kantor Hukum Advokat/Pengacara & Konsultan Hukum Brondiater Silalahi & Rekan yang beralamat di Jalan Surotokunto No. 1, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, hari ini resmi dibuka, Senin (31/08/2020).

Saat ditemui oleh awak media KOPI Karawang, Brondiater Silalahi, S.H., selaku pemilik Kantor Hukum menyampaikan terimakasih banyak kepada rekan-rekan Pengacara yang telah memberi dukungnya sehingga acara peresmian berjalan lancar dan sukses.

Acara peresmian dihadiri oleh Advokat Senior di Karawang yaitu Iwan Kurniawan, S.H., M.H., (Iwan Gondrong-red) dan rekan, Neneng JK, A.Md., S.H., selaku Dewan Editor di Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI), serta tamu undangan lainnya.

Kantor Hukum Brondiater Silalahi & Rekan siap membantu masyarakat Karawang yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya masyarakat tidak mampu. “Dengan diresmikannya Kantor Hukum ini, Kami siap memberi pelayanan hukum untuk masyarakat Karawang, khususnya masyarakat tidak mampu apapun kasusnya Kami siap membantu,” ujar Silalahi.

Ia juga menambahkan, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu bilamana ada yang membutuhkan pelayanan hukum silakan datang langsung ke Kantor Hukum Brondiater Silalahi & Rekan, Kami akan melayani tanpa dipungut biaya sepeser pun sepanjang bisa membuktikan bahwa orang tersebut memang masyarakat tidak mampu.

“Kita tidak melihat apa perkaranya tapi jika orang tersebut masyarakat tidak mampu, Kami siap membantu,” jelas Silalahi.

Kantor Hukum Brondiater Silalahi & Rekan akan menangani semua perkara baik Litigasi dan Non Litigasi. “Kami akan melayani semua perkara yang masuk baik perdata atau pidana,” ucap Silalahi.

Sementara itu, Neneng JK, A.Md., S.H., selaku masyarakat setempat menyampaikan selamat dan sukses atas diresmikannya Kantor Hukum Brondiater Silalahi & Rekan.

“Semoga dengan adanya Kantor Hukum ini, dapat meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi perkara hukum, dan dapat memberikan solusi yang terbaik dalam penyelesaian permasalahan hukum,” pungkas Neneng. (Dede N-KOPI)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA