by

HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati

-Daerah-2,162 views

KOPI, Pelalawan – Di tengah maraknya Pandemi Covid19 Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melangsungkan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-75 Tahun ( 17-08-1945-2020 ) berbeda dari biasanya, upacara tersebut hanya di hadiri oleh pejabat pemerintah saja.

Untuk mengingat jasa-jasa para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia di tengah wabah pandemi Covid-19 yang sekarang terjadi, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan Apel Upacara Bendera dalam rangka memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia Tahun 2020 mengikuti aturan Protokoler Kesehatan.

Apel Upacara Bendera tersebut dilaksanakan jam 07.00Wib pagi, dan dilanjutkan di gedung daerah hingga pukul 11.00Wib, Bupati Pelalawan HM Harris sebagai Pemimpin Upacara, turut hadir dlm upacara tersebut Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM, Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi ST.MM, Danramil 0313/KPR Letkol Inf Aidil Amin, S.IP. M,Ip di wakili Perwira Penghubung Mayor Inf S Tarigan, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko S.IK, Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy T South SH.MH, Kepala Pengadilan Negeri Pelalawan Bambang Setyawan SH.MH, Danramil 09/Langgam Kapten Arh Kharidon Sitio, serta OPD hanya sampai pada eselon III juga OKP GM FKPPI PC 0410 Pelalawan.

Selaku Inspektur Upacara dipimpin oleh Bupati Pelalawan HM Harris dan Komandan Upacara Iptu Edy Haryanto SH, serta di ikuti oleh peserta upacara dalam keadaan hikmat.

Pantauan awak media dilapangan, Selama kegiatan upacara bendera menaikan sang merah putih dalam memperingati HUT RI Ke 75 di halaman kantor Bupati Pelalawan dengan keterbatasan protokol Kesehatan akibat covid19 namun lancar dilaksanakan.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA